Polsek Padang Tualang Tangkap pelaku Curanmor

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka pelaku pencurian sepedamotor, ZT, saat di amankan di Mapolsek Padang Tualang, Kamis (02/11/2023). (Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dsn. Afd. III PTPN- II kebun sawit sebrang BBN  Desa. Simpang Tiga Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat. Senin (30/10/2023).

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH menerangkan adanya pengaduan korban, Sugiono (58), warga Dusun. IV Sekar Wangi Desa. Bukit Sawit Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat.yang telah kehilangan sepeda motornya.

Pelaku pencurian diduga dilakukan Z.T (44), warga Dusun Sukadamai Hulu Desa. Telaga Said Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda No.pol BK 3626 PI.

Kapolsek, AKP Sutrisno menambahkan berdasarkan keterangan pelapor, kejadian kehilangan sepeda motornya terjadi  Senin (30/10/2023), sekira pukul 09.00 wib.

Ketika itu korban, Sugiono sedang bekerja di perkebunan Kelapa sawit milik PTPN-II Sawit Seberang dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian dia memparkirkan sepeda motornya dipinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi dia bekerja sebagai penyemprot rumput dan setelah korban selesai menyemprot rumput korban hendak ingin pulang, namun ia tidak melihat lagi sepeda motornya tersebut. 

Lalu Korban melakukan pencarian di seputar tempatnya bekerja namun sepeda motor tersebut tidak ditemukannya. Selanjutnya korban bertemu dengan saksi saksi yang mana dari keterangan saksi mereka ada melihat pelaku yang dikenal  yang mengambil sepeda motor tersebut bernama Z.T.




Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sehingga dia membuat laporan ke Polsek Padang Tualang guna diproses hukum.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 7 juta. Atas laporan Korban, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan lenyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian Tim mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya, Kamis (02/11/2023), bahwa pelaku sedang duduk di bengkel sepeda motor yang berada di Desa Simpang Tiga Dusun III Kec. Sawit Sebarang.

Mendapat informasi berharga itu, petugas segera merapat ke tempat sasaran, dan menangkap tersangka pelaku pencurian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepedamotor milik korban.

Untuk menjalani proses hukum, petugas menggelandang tersangka pelaku ke Mapolsek, berikut mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni, satu unit sepeda motor.l

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan saat ini Polda Sumut dan jajarannya sedang melaksanakan OPS SIKAT inilah bukti Polres Langkat dan jajarannya menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri dalam melaksanakan Operasi Sikat ini tutup AKBP Faisal.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini