Pimpin Monev Kinerja Masing-masing Bidang, Kajati Sumut: Hindari Perilaku Transaksional

Sebarkan:

  



Dokumen foto Kajati Sumut Idianto saat memimpin Monev di masing-masing Bidang. (MOL/Ist)




MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Selasa (7/11/2023) memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker.


Rapat Monev di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Jalan AH Nasution Medan diikuti para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).


Pada kesempatan itu, Kajati menitipkan beberapa pesan. Di antaranya mengimbau seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional," tegas Idianto.


Mantan Kajati Bali tersebut juga meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.


"Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. 


Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya," kata Idianto.


Lebih lanjut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, masing-masing Bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023. 


Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.


Secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.


Pidsus


Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. Dengan produk penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.


"Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas di masa kepemimpinan pak Idianto sebagai Kajati Sumut menjadi bukti penanganan perkara berkualitas yang maksimal," kata Yos A Tarigan.


Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini