Dokumen foto Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar. (MOL/Ist)
MEDAN | Hembusan angin perubahan lebih baik di bidang pelayanan publik terus menderu. Sebagian besar rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, ditindaklanjuti instansi terkait.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut 2 periode (2013-2023) Abyadi Siregar Selasa, (21/11/2023) di Hotel Arya Duta Medan.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut dengan tema, 'Pelayanan Publik Berdimensi Hak Asasi Manusia', Abyadi Siregar menegaskan, penyelenggaraan pelayanan publik terus semakin membaik, bila dibandingkan lima sampai sepuluh tahun silam.
"Dari tahun ke tahun, mulai 2013 hingga Oktober 2023, laporan masyarakat yang diterima dan diselesaikan dengan baik oleh Ombudsman semakin meningkat," ujarnya.
Semakin membaiknya wajah pelayanan publik di Provinsi Sumut juga dapat dilihat dari hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman.
"Di kepolisian misalnya, ada 19 Polres jajaran Polda Sumut yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi sesuai hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.
Angka ini naik lebih 100 persen jika dibanding survei tahun 2021, yakni hanya 9 Polres yang meraih predikat zona hijau," kata Abyadi Siregar.
Begitu juga di lingkungan Pemda. Hasil survei Ombudsman tahun 2022, terdapat 16 Pemkab / Pemko yang meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Jumlah ini jauh lebih baik dibanding hasil survei tahun 2021 yang hanya 8 Pemkab / Pemko yang meraih predikat zona hijau.
"Sementara di Kantor Pertanahan, dari 25 Kantor Pertanahan di Sumut, 23 di antaranya meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dalam pemenuhan standar pelayanan publik," jelas Abyadi yang juga Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut itu.
Menurutnya, masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Oleh sebab itu, kita berharap ke depan, pengelola layanan publik semakin sadar bahwa betapa pentingnya meningkatkan pelayanan publik di unit-unit pelayanannya masing-masing, terlebih lagi pelayanan publik berdimensi Hak Asasi Manusia," pungkasnya
Turut hadir pada FGD sejumlah aktivis mahasiswa, jurnalis, perwakilan Kapolda, Kapolres dan sejumlah instansi lainnya tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Studi HAM (Pusham) Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj. (ROBERTS)