Pertemuan Sejumlah Kepala Desa di Deliserdang bahas Pengurusan APDESI dan pelesiran ke Bali |
Sebelumnya, pengurus DPD APDESI Sumut menerbitkan SK pengangkatan pengurus DPC APDESI Deliserdang baru dengan masa aktif satu tahun yang di Ketuai M Kariman menggantikan pengurus APDESI lama Hajeman.
M Kariman juga sudah melakukan Audensi ke PMD dan Kesbang Pol Kabupaten Deliserdang untuk menyampaikan surat pengangkatan kepengurusan yang baru untuk APDESI Deliserdang.
Sementara itu, sebagian Kepala Desa yang dikordinir Ketua APDESI Hajeman merasa tidak terima atas pengangkatan pengurus APDESI Baru dan melengserkannya. Merekapun melakukan pertemuan membahas upaya klarifikasi dengan Pemkab Deliserdang terkait masalah ini.
Sejumlah Kepala Desa yang berkumpul ini menyatakan tidak setuju dengan pengangkatan pengurus ABDESI baru yang dianggap mereka telah melanggar AD/ART karena tidak melalui musyawarah terlebih dahulu dengan para Kepala Desa.
" Kami membahas pengangkatan pengurus baru APDESI Deliserdang oleh DPD Apdesi Sumut dan kita nanti akan menemui Asisten I Pemkab Deliserdang untuk mengklarifikasi hal ini, karena kami menganggap hal ini melanggar AD/ ART berorganisasi," ucap Irwan salah seorang Kepala Desa yang hadir pada pertemuan itu. Selasa 14/11/2023.
Irwan menambahkan, bahwa masa jabatan untuk Hajeman sebagai Ketua APDESI Deliserdang sebentar lagi akan berakhir sekitar bulan Februari 2024.
" Ini mestinya ada musyawarah dulu para kepala desa. Kami tak kabar tiba tiba ada pengangkatan pengurus baru," ucap Irwan.
Hal lain disampaikan Kepala Desa yang ikut dalam pembahasan adanya pengurus APDESI Deliserdang baru, ia menduga ada campur tangan orang Politik mengingat Pemilu 2024 semakin dekat.
" Kita menduga ada unsur Politik dalam pengangkatan Pengurus APDESI baru dari DPD APDESI Sumut itu," ucap Kepala Desa.( Wan)