Tim Unit Reskrim Polsek Biru - Biru Kembali Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan di Gg. Rahayu

Sebarkan:
Tim Unit Reskrim Polsek Biru Biru saat mengecek lokasi diduga tempat praktik perjudian jenis tembak ikan. Jumat ( 13/10/2023) sekira pukul 21.00 wib. 
BIRUBIRU | Tim Unit Reskrim Polsek Biru Biru yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Irvan Alma SH kembali mendatangi yang diduga tempat perjudian jenis tembak ikan di Pasar 8 Gg. Rahayu Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/10/2023) swkira pukul 21.00 wib sampai selesai.

Pengecekan itu guna menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) melalui salah satu media online yang menyebutkan kalau dilokasi dimaksud ada aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan yang kian meresahkan masyarakat. 

Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Irvan Alma SH saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pengecekan lokasi mengatakan, kalau hal itu dilakukan dasar perintah lisan  Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi.

"  Ini dilakukan atas perintah lisan bapak Kapolsek untuk menindaklanjuti berita di media online mengenai adanya dugaan perjudian jenis tembak ikan di pasar 8 gang Rahayu kecamatan biru-biru, " Kata Kanit Reskrim. 

Tetapi, lanjut Kanit, setelah Tim nendatangi lokasi sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan salah satu media online itu tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya. 

 Bahkan Tim juga sudah  melakukan pemeriksaan dan berkomunikasi dengan warga setempat yang ada di lokasi atas nama  Irawati dan Andre.

Saat personil bertanya kepada beberapa warga yang sedang minum kopi di warung tersebut dan mereka mengatakan bahwa tidak ada judi jenis apapun di lokasi tersebut. Dan masyarakat mengatakan tidak pernah ada wartawan media manapun yang melakukan konfirmasi langsung ke warga masyarakat tersebut. 

" Tapi walapun begitu, Personil tetap memberikan arahan dan himbauan kepada pemilik warung dan warga sekitar agar jangan pernah menyediakan lapak guna aktivitas praktik perjudian, dan apabila ada mengetahui ataupun melihat kegiatan judi ketangkasan tembak ikan di sekitar lokasi ini agar segera melaporkannya ke Polsek Biru Biru,"  Pesan Ipda Irvan Alma. ( Jasa )


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini