Dokumen foto. (MOL/Ist)
MEDAN | Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diinformasikan telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli.
Bahkan tim telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah data maupun dokumen penting di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Kamis (19/10/2023).
Yakni pada kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi sebesar Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp7.707.781.500.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi malam tadi membenarkan kegiatan penyitaan sejumlah data maupun dokumen penting di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, malam tadi.
"Pengusutan kasus dugaan korupsinya telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan dan melakukan penyitaan berkas, data dan dokumen penting," kata Yos lewat sambungan WhatsApp (WA).
Penyitaan beberapa dokumen serta berkas tersebut merupakan bagian dari penyidikan. Di mana, sebelumnya tim jaksa penyidik telah meningkatkan penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Lebih lanjut Yos menyampaikan terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Provsu, khususnya dalam DPPA UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi sebesar Rp.7.707.781.500.
Ketika ditanyakan terkait penetapan tersangka, Juru Bicara Kejati Sumut ini menyebutkan bahwa sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan melakukan pengembangan sehingga nanti apabila sudah disimpulkan pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan.
"Secepatnya akan diumumkan penetapan tersangkanya, begitu pun perihal jumlah kerugian keuangan negaranya.
Mohon bersabar kawan-kawan, informasi perkembangan penyidikan akan segera kita sampaikan," pungkas Yos. (ROBERTS)