Yayasan Rumah Ummi. |
Ranto Prapat| Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi mempunyai fasilitas yang cukup lengkap dan program untuk bersih dari penyalahgunaan narkotika. Yayasan ini berada di Jalan Baru Gang Pasar Lama, Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Berikut Profil Yayasan tersebut:
Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi ini didirikan pada tanggal 01 Mei 2015 di Medan. Yayasan bertempat di Jalan Baru Gang Pasar Lama, Rantau Parapat Kabupaten Labuhan Batu.
Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi telah terdaftar di Kemenkumham RI No. :AHU-0007286.AH.01.04 Tahun 2015. Dinas Sosial Tenaga Kerja No. : 433.3/3140/DSTKM/2015. Dan Akte Notaris : 01 Tanggal 09 Mei 2015 Notaris Fenty Iska, S.H di Medan yang saat ini beralamat di Jl. Panglima Denai No.113 , Kel. Denai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, 20227.
Tujuan, Visi dan Misi:
Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi bertujuan untuk merehabilitasi serta memperbaiki mental para penyalahguna narkoba sehingga dapat bermanfaat dan diterima oleh masyarakat luas.
Visi : Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi ini di dirikan adalah menjadikan para pecandu narkoba agar dapat pulih dan diterima kembali di masyarakat.
Misi : Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi memiliki misi:
1. Memberikan pelayanan dan kenyamanan yang terbaik dengan berbagai fasilitas pendukung.
2. Membangun kembali kepercayaan diri para pelaku penyalahgunaan narkoba melalui program-program pembelajaran dengan adopsi dari program TC serta berbagai program pelatihan.
3. Alamat Email dan Sosial Media Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi sebagai berikut:
Email : rumah.ummi15@gmail.com, Website : https://rumahummiblog.wordpress.com/ Facebook : Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi Instagram : rumahummi1515, Whatsapp : 0812 6961 8912 / Telpon : 0823 6717 1717
Program dan Periode Rawatan
Program yang di gunakan di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi mengadopsi program Therapeutic Community (TC) yakni sekelompok orang yang mempunyai masalah yang sama, mereka berkumpul untuk saling bantu dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
Dengan kata lain seseorang menolong orang lain untuk menolong dirinya sendiri. Program juga dikombinasikan dengan kegiatan keagamaan, vokasional serta seminar – seminar motivasi dengan mengundang para Pemateri eksternal seperti Motivator senior, Ustadz Kondang dan Tokoh – Tokoh Masyarakat. Dan periode rawatan di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi adalah selama 4 Bulan.
Intervensi Layanan
Intervensi layanan yang diberikan kepada klien Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi
antara lain:
1. Assessment
2. Konseling
3. Konseling Kelompok
4. Pemeriksaan Kesehatan
5. Test urine dengan rapid test
6. Bimbingan rohani
7. Seminar/Edukasi
8. Psikolog (tentative)
9. Psikiater (tentative)
10. Hipnoterapi (tentative)
11. Olahraga
12. Rekreasional
Kapasitas Layanan
Kapasitas daya tampung klien di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi saat ini adalah sebanyak 40 orang Klien.
Bentuk Layanan
Adapun jenis layanan yang kami berikan untuk pemenuhan kebutuhan para Klien saat ini di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi menggunakan layanan Rawat Inap.
Jumlah SDM
Jumlah SDM yang ada di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi sebanyak 13 Orang:
1 Nasrullah Ketua Yayasan
2 Nurul Ulfa Khayat Sekretaris
3 Ramzida Yulis Nasution Bendahara
4 Roni Irawan Pembina
5 Tasya Arifin Tanjung Administrasi
6 Erianto Konselor Adiksi
7 Herdayana C D Sihombing Konselor Adiksi
8 Gloria Evi Sari Panjaitan Konselor Adiksi
9 Ainul Mardiyah Konselor Adiksi
10 Ahmad Zuhdi Konselor Adiksi
11 Horas Ummanggat Nainggolan Konselor Adiksi
12 Imam Fahmi Konselor Adiksi
13 Ramadius Bimtal dan Religi
Bentuk Layanan
Adapun bentuk layanan yang kami berikan untuk pemenuhan kebutuhan para klien di Rumah Ummi antara lain:
1. Pemenuhan kebutuhan permakanan
2. Pemberian obat-obatan
3. Pemeriksaan kesehatan
4. Pemenuhan perlengkapan mandi cuci
5. Layanan TC dan keagamaan
6. Layanan rujukan
7. Layanan Hipnoterapi
8. Layanan konsultasi psikolog (tentative)
Fasilitas di Rumah Ummi
Rumah Ummi memiliki fasilitas antara lain:
1. Kamar tidur : 3 unit
2. Kamar mandi : 5 unit
3. Ruang belajar : 1 unit
4. Ruang konseling : 1 unit
5. Ruang kantor : 1 unit
6. Ruang dapur : 1 unit
7. Ruang isolasi : 1 unit
8. Ruang olahraga : 1 unit
9. Ruang klinik : 1 unit
Rincian Pembiayaan
Rincian pembiayaan rawat inap Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi:
- Biaya asesmen 1 Klien x 1 kali X Rp 75,000 = Rp 75,000.
- Biaya konseling 1 Klien x 3 kali X Rp 50,000 = Rp 150,000.
- Biaya konseling kelompok 1 Klien x 1 kali X Rp 50,000 = Rp 50,000
- Biaya pemeriksaan Kesehatan 1 Klien x 2 kali X Rp 100,000 = Rp 200,000.
- Biaya urunalisis dgn rapid test 1 Klien x 1 kali X Rp 100,000 = Rp 100,000.
- Biaya perawatan (makan) 1 Klien x 30 hari X Rp 40,000 = Rp 1,200,000.
- Biaya perawatan (kamar) 1 Klien x 30 hari X Rp 20,000 = Rp 600,000.
- Biaya ATK/penggandaan & penjilidan 1 Klien x 1 kali X Rp 25,000 = Rp 25,000.
-Biaya Bimbingan Rohani 1 Klien x 4 kali X Rp 50,000 = Rp 200,000.
- Biaya SNA 1 Klien x 4 kali X Rp 50,000 = Rp 200,000.
- FSG 1 Klien x 1 kali X Rp 50,000 = Rp 50,000.
- Seminar/Edukasi 1 Klien x 4 kali X Rp 50,000 = Rp 200,000.
- Obat-obatan Simtomatik 1 Klien x 2 kali X Rp 150,000 = Rp 300,000.
- Snack 1 Klien x 30 kali X Rp 10,000 = Rp 300,000.
- Rekreasional 1 Klien x 3 kali X Rp 50,000 = Rp 150,000.
-Perlengkapan Pribadi 1 Klien x 1 kali X Rp 200,000 = Rp 200,000.
-Deposit (Request) 1 Klien x 1 kali X Rp 250,000 = Rp 250,000.
-Rokok 1 Klien x 1 kali X Rp 250,000 = Rp 250,000
TOTAL Rp 4,500,000
NB: Bagi kamu yang mempunyai keluarga/saudara/kerabat yang memiliki kecanduan terhadap penyalahgunaan narkotika dan ingin bersih dari narkoba, segera datangi tempat rehabilitasi Yayasan Rumah Ummi atau dapat menghubungi nomor yang berada di atas. (Rel)