Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir saat menertibkan pedagang di badan jalan. Sabtu, (28/10/2023). |
MEDAN | Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan bersama tiga pilar melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima dan parkir liar yang menggunakan badan jalan dan trotoar di wilayah hukumnya, Sabtu (28/10/2023).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH kepada wartawan menerangkan, kalau penertiban itu dilakukan karena sangat mengganggu bagi ketertiban umum.
"Kita kembali melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar karena mengganggu ketertiban umum," sebut Faidir.
Dalam giat itu, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan serta parkir menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.
" Giat penertiban juga berjalan lancar tanpa ada kendala, dan para pedagang dan pelaku parkir liar yang kesehariannya mencari nafkah di kawasan sepanjang Jalan Sisingamangaraja saat ditertibkan hanya bisa pasrah. (Jasa)