Polres Langsa Amankan Sepucuk Senjata Api Laras Panjang V5 Sisa Konflik

Sebarkan:
LANGSA I Polres Langsa amankan satu pucuk senjata api laras panjang jenis V5 beserta amunisi peninggalan komflik di Aceh, dari keluarga pemilik, Kamis (19/10/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun menjelaskan senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.

Penyerahan senjata tersebut berlangsung pada hari selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa.

Awal mula pengamanan senjata dimaksud, ada salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya merupakan warga Aceh Timur masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. 

Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh itu.

Memperoleh informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya itu. 

Setelah berlangsung komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personil intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa, ujar Kapolres.

Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua.

Saya menghimbau khususnya untuk masyarakat yang berada diwilayah Hukum Polres Langsa apabila masih ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.

Kedepan kita memasuki tahun politik kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut, tandas Kapolres. (ed). 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini