Tersangka ( tengah pakai baju kaos oren) saat di Mapolsek Namorambe. |
DELISERDANG | Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. memerintahkan Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis, S.H., M.H., untuk menangkap tersangka kasus Pencurian dan Pemberatan ( Curat) di Kecamatan Namorambe. Sabtu (28/10/2023).
Mendapat perintah dari Kapolresta Deliserdang, Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis bersama Team Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.
Sekira pkl 19.00 Wib, team mendapat informasi bahwa pelaku berada di Warnet DK Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe.
Selanjutnya, Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis beserta Team Opsnal Reskrim langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. melalui Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan Minggu ( 29/10/2023) membenarkan atas penangkapan pelaku Curat tersebut.
" Y bener,tersangka sudah kita amankan dan saat ini lagi tahap pemeriksaan," Kata Iptu Ringgas Lubis.
Juga dijelaskan Iptu Ringgas Lubis, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa Satu Gulungan Tali Nilon warna hijau, Satu Slop Rokok Sampoerna-16, Tiga Slop Rokok Surya-16, Dua Slop Rokok Surya-12 dan Satu buah baju lengan panjang warna hitam, terangnya. ( Jasa )