Pelaku pencurian kabel listrik. |
Adapun pelaku berinisial WP Alias Yudi (30), warga Dusun II, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.
Pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (2/10/2023). Aksi pencurian diketahui pada sekitar pukul 07.00 WIB oleh saksi selaku Satpam PT. KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi).
Saksi melihat pelaku yang sedang melakukan pencurian kabel listrik dari dalam gudang PT KSJA. Melihat hal itu, pelaku langsung diamankan saksi dan dibawa ke Pos Satpam.
Selanjutnya, saksi bersama petugas kepolisian membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan kejadian ini.
"Iya, pelaku diamankan bersama barang bukti 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya," ujar Agus, Minggu (22/10/2023).
Atas kejadian tersebut, PT. KSJA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.624.000. Saat ini, pihak PT. KSJA sudah membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.
"Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Sdy/Sdy)