Kampung Dayak Sekip Diserbu Polisi, 5 Pria Dan 1 Wanita Ditangkap

Sebarkan:


Tersangka dan Barang Bukti Narkoba diamankan Polisi 
DELISERDANG | Belasan Personel Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang  bersama BNN menyerbu Dusun Ampera atau akrab digelar Kampung Dayak merupakan sebuah kampung rawan peredaran narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. Jum' at 8/9/2023.

Petugas dengan menumpangi mobil dan sepeda motor mengepung wilayah yang dicurigai ada pengguna dan pengedar narkoba. Hasilnya, 5 orang pria  dan 1 orang wanita diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Semuanya digelandang ke Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penyergapan dilakukan secara mendadak di Dusun Ampera dan sekitarnya. Petugas melakukan pemeriksaan pada orang orang yang dicurigai dan rumah warga yang diduga menyimpan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi Sabtu 9/9/2023 membenarkan pihaknya melakukan pengerebekan di Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, tepatnya disekitaran Posko bersih Narkoba yang sudah dibangun beberapa waktu lalu.

Dusun Ampera Desa Sekip digrebek Polisi 

" Benar kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 6 orang ke komando. Saat ini proses penyidikan masih dilakukan," ucap Kompol Zurkanain SH. 


Adapun pelaku yang diamankan berinisial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang Wanita berinisial NA(35). Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket shabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini