Bupati Toba Sampaikan 29 Jawaban dan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan:

Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak sampaikan nota jawaban kepada Wakil DPRD Toba Candrow Manurung, SH, MH, saat sidang paripurna, di gedung DPRD Toba, Selasa (19/9/2023). Foti : ist

TOBA
| Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan 29 point jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2023.

Nota jawaban ini dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Tonny M. Simanjuntak pada Rapat Paripurna bersama DPRD di ruang rapat DPRD pada Selasa (19/9/2023) sore. 

Usai membacakan nota jawaban bupati, Wakil Bupati Toba menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD, selanjutnya menyerahkan nota jawaban tersebut kepada DPRD yang diterima oleh pimpinan rapat, Candrow Manurung dari fraksi partai Nasdem. 

Paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB terpaksa diskors karena peserta paripura tidak kourum. Rapat akhirnya dimulai pukul 16.00 WIB setelah jumlah anggota DPRD yang hadir dinyatakan kourum. 

Dalam 29 poin nota jawaban tersebut, mayoritas diantaranya sependapat dengan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi DPRD, diantaranya bahwa eksekutif sependapat dengan legislatif mengenai realokasi perubahan APBD diprioritaskan untuk program yang bermanfaat dan dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan dari kecamatan ke desa. 

Menjawab pandangan fraksi menyoal pajak reklame, bupati menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 60 ayat 3 huruf D tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah disebutkan bahwa yang dikecualikan pada objek pajak reklame adalah yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersil. Meski begitu, bupati menyebut bahwa penertiban baliho, billboard, dan beberapa reklame yang mengganggu pengguna jalan akan menjadi fokus perhatian dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

Selain itu, dalam nota jawabannya, Bupati Toba juga sependapat dengan saran fraksi dewan yang menyarankan agar pemberian bantuan untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) benar-benar diperhatikan dan diberikan pengawasan serta mendata ulang Gapoktan yang terdaftar dan telah berbadan hukum. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini