Septor Kontra Truk, Boru Sitorus Luka dan Patah Tulang di Tanah Jawa

Sebarkan:


SIMALUNGUN
|| Kecelakaan satu unit sepeda motor kontra satu unit truk di Jalan Umum Km 05-06, Simpang Pondok VIII, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menyebabkan satu korban luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH. M.Si menjelaskan kronologi insiden tersebut.

Sebelum kejadian. Ujar Manson Nainggolan. "Dari arah Pondok VIII, dengan kecepatan sedang melaju sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BK 3681 TAD dikemudikan, Lismawati boru Sitorus, 50, Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Hataran Jawa II, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Setiba di TKP di jalan lurus, diduga kurang hati hati Lismawati hendak berbelok ke kanan menuju Tanah Jawa. Bersamaan dari arah Tanah Jawa menuju kota Pematangsiantar, datang satu unit truk nopol BM 8589 MC dikemudikan, Nandi Bergas Pangestu, wiraswasta, warga Jalan Akasia Raya, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menyebabkan tabrakan keras".

Lismawati tercampak ke badan jalan mengalami luka memar dibagian wajah dan patah tulang kaki tertutup yang kemudian dievakuasi ke RS Vita Insani kota Pematangsiantar untuk perawatan".

"Mendapat laporan kecelakaan,  personil kita langsung ke lokasi melakukan cek dan olah TKP serta evakuasi korban. Tidak ada korban jiwa. Pengendara truk sedang menjalani pemeriksaan. Kedua kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini sudah kita laporkan ke Unit Gakkum (Laka) untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut". Ujar kompol Manson Nainggolan menutup penjelasan, Kamis dinihari (17/8/2023) sekira pukul 00:10 WIB. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini