Proyek Sport Center Diduga Tampung Material Tanah Tak Berizin HGU PTN2, Sejumlah Pemasok Keluhkan Pembayaran Nyangkut

Sebarkan:

Tanah Timbun Untuk  Pembangunan Sport Center di Jalan Arteri Bandara Kualanamu 
DELISERDANG | Proyek pembangunan sarana olahraga Sport Center di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang terus dikebut. Ratusan kendaraan pengangkut material pembangunan tampak hilir mudik dilokasi proyek. Selasa 8/8/2023.

Namun sejumlah sumber didapat menyebutkan kalau material tanah timbun dipasok diduga berasal dari galian C ilegal yang beroperasi di Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang yang nota benenya lahan HGU PTPN2.

Lokasi Sport Center 
Salah seorang sopir truk pengangkut material yang buang tanah timbun di Sport Center saat dikonfirmasi mengatakan kalau tanah yang dibawanya diambil dari galian C milik S di Desa Tandukan Raga dengan harga Rp 32 ribu per kubik.

" Saya ambil dari Galian C milik S di Desa Tungkusan, tiap hari," ucap Sopir truk yang tak ingin namanya disebutkan.

Sementara itu, Pelaku Galian C Ilegal milik S yang dikonfirmasi via seluler mengatakan kalau ia tidak memiliki kontrak memasok material tanah timbun dengan proyek sport center. Dan galian C miliknya tidak beroperasi lagi sejak dua minggu terakhir.

" Sudah lama saya tidak main galian C , sebelumnya masok ke Sport Center tapi karena pembayaran macet, tidak lagi. Ngak sanggup modalnya," kilah S via seluler.

Galian C ilegal di Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir 

Tak hanya diduga menggunakan material tanah timbun dari Galian C tak berizin di lahan HGU PTPN2. Namun pembayaran tanah timbun proyek juga nyangkut alias belum terbayar mencapai milyaran rupiah.

Sejumlah Pelaku Sub Kontrak pemasok tanah timbun membenarkan kalau pembayar tanah timbun yang mereka pasok ke proyek sport center belum dibayar hingga saat ini. 

" Modal kami tertanam belum dibayar. Kami memang sub kontrak ketiga pemasok material tanah timbun. Tapi di subkontrak kedua juga belum dibayar makanya pembayaran kami nyangkut sudah milyaran rupiah. Herannya kami, kok ada tanah timbun yang dipasok S pembayarannya lancar tiap hari sampai sekarang, " ucap salah seorang pemasok tanah timbun. 

Adapun salah satu penanggung jawab pengadaan material tanah timbun proyek sport center PT Lingga yang bekerjasama dengan Sub Kontrak lain. 

Terkait adanya sangkutan pembayaran uang tanah timbun diproyek sport center coba dikonfirmasi pada pihak PT Lingga yang tampak tidak senang dengan konfirmasi terkait memasok tanah ilegal. 

" Kalau memang ada tanah curian kenapa bukan pencurinya yang kalian demo dan beritakan , kenapa proyek pemerintahnya yang mau didemo. Kami membeli tanah  diproyek pakai uang dan kami minta dari yang mempunyai ijin kuari , kalau anda bilang ada tunggakan masalah pembayaran yang belum dibayar perusahaan saya, kepada siapa yang belum dibayar tolong dikonfirmasi jangan bikin hoax  karna saya  tidak ada merasa berhutang kepada kuari orang lain," ujar Candra Lingga.

Lingga yang nampak tidak senang dikonfirmasi mengatakan kalau ia juga orang media dan jangan makan dirinya kalau mau makan tempat lain saja.

"  Saya juga orang media, saya owner koran radar dan Radarindo online dan juga dewan penasehat IWO ( ikatan wartawan online) Sumut , jadi kalau mau buat berita tolong di konfirmasi dulu. Kalau mau makan tempat lain saja. Anda salah orang," Jawab Lingga via Watsapp.

Sejatinya, proyek pemerintah sekelas Sport Center mestinya tidak menggunakan material dari kegiatan yang ilegal. Karena anggaran yang disediakan juga sudah tentunya jelas dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak Pemprop Sumut dan Kepolisian Polda Sumut diminta menyelidiki hal ini.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini