Oknum TNI Malam Hari 'Kawal' Eksekusi Rumah Warga di Sei Rengas Tanpa Penetapan Pengadilan

Sebarkan:

 


Salah seorang oknum TNI berswafoto membelakangi 2 pria yang asik membangun tembok menutup akses ke rumah pelapor. (MOL/Ist)



MEDAN | Setelah kasus di Mapolrestabes Medan dengan dalih melakukan koordinasi agar penyidik melakukan penangguhan penahanan salah seorang tersangka, tindakan menjurus arogansi oknum TNI kembali mengundang perhatian publik.


Sekira 7 oknum TNI, Rabu malam (9/8/2023) sekira pukul 20.30 WIB mengaku dapat perintah untuk 'mengawal' sekaligus mengamankan proses eksekusi rumah Sulimin, warga Jalan Amplas No 52, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

 

Hartanta Sembiring selaku ketua tim penasihat hukum (PH) Sulimin, Kamis malam (10/8/2023) mengatakan, mereka sempat berdialog dengan oknum berpakaian loreng di lokasi kejadian. Katanya, untuk 'mengawal' sekaligus mengamankan proses eksekusi untuk menutup akses keluar masuk rumah kliennya.


"Kepentingan dr Theresia Nancy Saragih (terlapor pengrusakan). Katanya, anak dari pensiunan TNI. Bekas komandan mereka. Kita tanya mana surat perintahnya, apa ada penetapan eksekusi dari pengadilan, tidak bisa mereka tunjukkan," urainya didampingi anggota tim PH Viski Umar Hajir Nasution dan Dedek Juliansyah Leo Putra.


Pada saat peristiwa, ada juga aparat dari Kelurahan namun hanya pasif. Tidak mempertanyakan bagaimana bisa dilakukan eksekusi pada malam hari tanpa ada aparat dari pengadilan.


"Sepengetahuan kami, rumah berikut lahan yang dibeli klien kami melalui KPR pada tahun 2010 dan telah bersertifikat Hak Milik. Kemudian, pada tahun 2018 Sulimin pindah rumah, namun alat-alat perabot masih ditinggal. 


Tidak ada somasi, gugatan dan seterusnya. Tiba-tiba dieksekusi.  Dalam satu malam sudah berdiri pagar tembok hampir 2 meter," urainya.


Maksiat


Dalam kesempatan tersebut kliennya, Sulimin lewat sambungan video call membantah tuduhan alasan aktivitas maksiat di kediamannya.




Tim PH dan pelapor pengrusakan pagar rumah Sulimin (bawah) saat dikonfirmasi awak media. (MOL/ROBS)




"Informasinya di rumah sebelah dikontrakkan dan dibuka usaha pijat. Kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian dan dihadiri unsur pemerintah setempat. Hasilnya, gak ada itu maksiat-maksiat," tegasnya.


LP


Atas kejadian tersebut, Sulimin didampingi tim PH-nya, Kamis tadi telah membuat laporan pengaduan (LP) kasus dugaan pengrusakan pagar ke Polda Sumut dengan terlapor atas nama dr Theresia Nancy Saragih.


"Menurut rencana, kami akan membuat laporan pengaduan juga ke Den POM 1/5 Medan, Jumat besok atas aksi ketujuh oknum TNI diduga kuat 'membacking' eksekusi rumah klien kami secara melawan hukum," pungkasnya. 


Cek


Secara terpisah, Kapendam I / BB Kolonel Inf Rico J Siagian saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan teks, malam tadi menyebutkan akan mengecek informasi dimaksud.


"Nanti kita cek. Tks atas informasinya pak," katanya singkat. (ROBS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini