Rakerda 2021 Berakhir, Kajati Sumut: Gunakan Hati Nurani dalam Laksanakan Tugas

Sebarkan:

 




Kajati Sumut IBN Wiswantanu (kiri) pada saat acara penutupan Rakerda Kejati Sumut 20201.(MOL/InlKjtsu)



MEDAN | Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, optimalkan pengembalian aset negara, tingkatkan soliditas dan sinergi antar bidang serta ciptakan penegakan hukum yang kondusif agar tercipta suasana kondusif investasi.


Harapan itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu pada acara penutupan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2021, Selasa (28/12/2021) dipusatkan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.


"Sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung RI, Saya meminta kepada segenap jajaran Kejati Sumut menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai standar minimum insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan," tandasnya.


Ke depan diharapkan program-program kerja yang disusun dapat disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan seiring dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang ditetapkan.


"Penyusunan kebutuhan riil tahun 2023 agar dapat mencakup seluruh kebutuhan operasional baik dari segi program kerja maupun anggaran sehingga nantinya pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan maksimal," katanya.


Maka dari itu, lanjutnya, perlu keterlibatan seluruh unsur pegawai baik Kepala Satuan Kerja (Kasatker), para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Baguan (Kasubbag) serta para pegawai pada satker untuk secara aktif memetakan apa-apa saja yang menjadi hambatan (kendala) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama ini.


Hingga nantinya dapat dirumuskan solusinya dan menuangkannya ke dalam usulan kebutuhan riil.


Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2021 Plt Asbin Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa masing-masing Satker mulai dari Asisten, Kajari dan Kacabjari sudah menyampaikan paparan tentang capaian kinerja dan fungsi masing-masing bidang tahun 2021,.


Demikian halnya indikasi atau proyeksi kebutuhan riil masing-masing Satker tahun 2023, pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing Satker (jika ada).


Dwi Setyo yang juga Asintel Kejati Sumut menambahkan bahwa isi paparan dari masing-masing Satker akan dituangkan dalam Laporan Hasil Rakerda Tahun 2021 dengan sistematika pelaporan sesuai dengan Surat Kepaka Biro Perencanaan Kejagung No B-136 tanggal 21 Desember 2021 dan laporan disampaikan paling lambat 3 Januari 2022.


Satker Terbaik


Kegiatan Rakerda diikuti secara langsung Wakajati Sumut Edyward Kaban, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun Prima Idwan Mariza, Aspidum Sugeng Riyanta, Aswas RM Ari Prioagung, Kabag TU Raden Sudaryono dan para Kasi dan Kasubbag. 


Di akhir kegiatan, Kajati juga mengumumkan satker terbaik mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terbaik dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) terbaik.


Juga 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) secara virtual (zoom meeting) selama 2 hari sejak, Senin (27/12/2021) lalu. (ROBERTS/Rel)




 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini