MEDAN | Lima Tahun sudah berlalu, kasus perampokan Indomaret di Simpang Kantor, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, belum terungkap.
Dari rekaman SCTV diketahuia perampokan terjadi pada bulan April 2018 dan korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 150 juta.
Pelaku adalah seorang pria bersenjata api laras panjang, memakai helm, mengenakan jaket hitam dan celana loreng serta wajahnya terlihat.
Namun demikian, petugas kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran masih kesulitan mengungkapnya.
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH kecewa dengan kinerja kepolisian yang lamban mengungkap kasus tindak pidana perampokan itu. Padahal, polisi telah dilengkapi alat cangih.
"Kejadian perampokan sudah lima tahun berjalan. Seharusnya, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sudah bisa menyampaikan hasil perkembangan penanganan kasusnya, seperti sejata api laras panjang digunakan pelaku didapat dari mana. Jangan didiamkan hingga tidak ada titik terang," kata Julheri saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (7/8/2023).
Julheri menduga, kasus ini belum terungkap karena ketidakseriusan polisian dalam menanganinya.
"Jika Polda Sumut dan Polres Belawan serius tentu terungkap siapa perampoknya karena dari rekaman CCTV menunjukan wajah pelaku terlihat. Begitu juga dengan sejata api laras panjang yang digunakan," ujarnya.
Kasus perampokan ini harusnya menjadi tamparan keras bagi Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan untuk serius mengungkap semua perkara di wilayah kerjanya.
"Saya menduga Polda Sumut dan Polres Belawan sudah mengetahui siapa pelakunya. Hanya saja sengaja 'mengubur' dalam-dalam kasusnya," tegas Julheri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Sumaryono SIK yang dikonfirmasi hanya menyampaikan akan mengecek kasusnya. "Aku masih baru, jadi nanti dicek kasusnya," jawabnya melalui pesan singkat WA. (RE Maha/REM)