Hadiri Kegiatan Parpol, Kadis Dukcapil Deliserdang Tantang Bawaslu

Sebarkan:

Sejumlah Kepala OPD Kabupaten Deliserdang menghadiri acara Bimtek Bacaleg PKB di Hotel Grand Mercury Medan 
DELISERDANG | Terkait hadir dalam kegiatan partai Politik meski ada larangan bagi ASN terlibat Politik. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (DisdukCapil) Kabupaten Deliserdang Misran Sihaloho malah menantang Bawaslu.

Misran yang di konfirmasi Wartawan di Kantor Bupati Deliserdang Jum'at (4/8/ 2023) mengatakan siap menghadapi Bawaslu bila ada dipanggil terkait kehadirannya di Hotel Grand Mercury Medan mendampingi Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai PKB.

" Kan sudah kalian beritakan, apa lagi yang saya jawab. Kalau nanti ada panggilan Bawaslu akan saya hadapi," tegasnya.

Atas hal ini sepertinya Misran Sihaloho sedikitpun merasa tidak melakukan kesalahan, padahal didalam Peraturan pemerintah no 94 thn  2021 tentang disiplin PNS yang berbunyi segenap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden wakil presiden, calon kepala daerah wakil kepala daerah , calon anggota DPR , calon anggota DPRD daerah ,dan calon DPD.

Pemerintah sebelumnya sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Deliserdang yaitu Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, Kepala Inspectorat Edwin Nasution, Kepala Dinas Catatan Sipil Misran Sihaloho, Kadis Arsip dan Perpustakaan Mukti Ali. Kegiatan itu menghadiri acara Bimtek Bacaleg Partai PKB. Para Kepala OPD Kabupaten Deliserdang ini bersama Bupati Deliserdang berangkat dari Kantor Bupati menjemput Kedatangan Ketum PKB dan langsung mendampingi sampai ke Hotel tempat diselenggarakannya Bimtek.

Terkait hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang Muhammad Ali Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal tersebut sudah melanggar peraturan ASN yang seharusnya netral dan tidak boleh berpolitik.Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Deliserdang akan menindaklanjutinya sesuai undang undang yang berlaku.

" buat aja laporannya nanti kita tindak lanjuti , kalau ada bukti foto dan lain sebagainya, ASN seharusnya menjaga netralitas, ASN itu dilarang berpolitik yang seharusnya netralitas harus dijaga , kalau ada foto fotonya kita tindaklanjuti " tegas Ali Sitorus.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini