Diselidiki Setelah Viral, Pungli Oknum Petugas KUA Sunggal Memalukan

Sebarkan:

Dugaan Pungli Oknum Petugas KUA Sunggal Deliserdang 
DELISERDANG | Heboh dijagat maya, aksi dugaan pungli pengurusan buku nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang. Hingga kini pihak Kanwil Depag Sumut mengaku sedang melakukan investigasi dan sudah memanggil oknum petugas KUA yang disebutkan dalam rekaman video masyarakat yang viral terkait kutipan uang pembuatan buku nikah beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan video menyebutkan kalau oknum petugas KUA itu meminta uang administrasi sebesar Rp 600.000 untuk pembuatan duplikat buku nikah dengan alasan dibuat buat.

Hal ini menimbulkan protes dari warga itu, setelah korban lebih satu jam menunggu malah dimintai uang Rp 600.000. mungkin karena kesal, korban mengunggah hal yang dialaminya ini ke media sosial dan langsung viral sampai menimbulkan reaksi dari Departemen Agama Pusat yang selanjutnya berkordinasi dengan Kanwil Depag Sumut untuk dilakukan investigasi perkara ini.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Departemen Agama, Zainal Mustamin dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co Minggu 6/8/2023 menyebutkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi dengan menurunkan tim SPIP( Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) dan Kanwil Depag Sumut juga sudah menangani hal ini.

" Kita tunggu proses investigasi dilakukan tim SPIP dan Kanwil Depag Sumut terkait kasus ini, apa bila terdapat pelanggaran tentunya tidak ada toleransi dan sangsi tegas dilakukan sesuai aturan," ujar Zainal.

Kejadian ini tidak menjadi kejutan di masyarakat Deliserdang. Pasalnya permainan uang pelicin kalau mau cepat dan efesien itu sudah menjadi kebiasaan dan bukan menjadi rahasia umum. Hingga pungli dianggap biasa, tak terkecuali instansi berlebel agama seperti yang diduga dilakukan oknum petugas KUA Sunggal Kabupaten Deliserdang yang viral baru di investigasi.( Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini