JAKARTA | Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menurut rencana, Senin (3/7/2023) akan memintai keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Ketut Sumedana, Minggu petang (2/7/2023).
"Informasi dari tim penyidik, besok. Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi," kata Juru Bicara Kejagung itu.
Yakni terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 hingga 2022," katanya.
Penjelasan
Sementara mengutip detik.news, Dito mengatakan akan memberi penjelasan khusus kepada publik terkait hal itu. "Nah itu nanti ada sesi khususnya, kita undang nanti para kawan-kawan, rekan media.
Pokoknya nanti kita info ke rekan-rekan media biar lebih bagus dan lebih ciamik," katanya usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan hingga kini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan dari Kejagung. Dito menyebut akan menghadapi pemanggilan ini.
"Belum, belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan," tutur Dito.
6 Terdakwa
Santer diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 terdakwa sedang menjalani persidangan perkara korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo Tahun 2020 Hingga 2022.
Masing-masing Menkominfo nonaktif Johnny Gerard Plate (JGP) dan 5 terdakwa lainnya yakni Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjuntak duduk sebagai 'pesakitan' di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (ROBERTS)