Mesin judi tembak ikan ( int) |
MEDAN | Praktek Perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan sampai detik ini masih " Menggila" di Wilayah Hukum ( Wilkum) Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Menurut keterangan narasumber yang dapat di percaya, sebanyak 30 unit mesin tembak ikan yang aktif beroperas di Wilkum Polsek tersebut
" Udah banyak kali yang beroperasi bang, ada sekitar 30-an lah," Ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat (14/7/2023).
Dijelaskanya, kalau Big Bos judi tembak ikan di Kecamatan Sunggal itu berinisial " Marbun" "AD" dan " DN".
Mirisnya bang, lanjutnya, walaupun praktek perjudian tembak ikan itu di operasikan secara terang terangan tetap saja berjalan aman dan mulus tanpa pernah mendapat penindakan dari aparat penegak hukum setempat.
Menyikapi itu, warga meminta kepada Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si agar serius dalam penindakan terkait praktek perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Sunggal tersebut.
" Kami harapkan bapak Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si agar segera mungkin menurunkan timsus dalam melakukan penindakan judi tembak ikan di daerah kami ini karena kian menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar," pintanya. (Jasa)