Dituding Mencuri dan Menipu, Honor Disperindag Deliserdang Keberatan

Sebarkan:

Honor Disperindag dipecat Alih Profesi Jadi Penarik Betor
DELISERDANG | Lisyadi (58) Warga Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang yang sudah bekerja selama 15 tahun sebagai pekerja kebersihan honorer di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan ( Disperindag) merasa keberatan dituding sebagai mencuri dan menipu oleh Kasubag Umum Disperindag Deliserdang, Jamilah.

Hal itu disampaikan oleh Listiyadi pada sejumlah wartawan di Lubukpakam. Jum at 7/7/2023. Listiyadi menceritakan bahwa kini ia sudah diberhentikan sebagai pegawai honor bagian kebersihan di Kantor Disperindag Deliserdang. Dan untuk menyambung biaya hidup ia kini berprofesi sebagai penarik becak motor.

Diceritakannya, penyebab ia diberhentikan dari tempat kerjanya sebelumnya. Bahwa ia mendapat surat pemutusan kontrak kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Nomor : 800/1053/Perindag/DS/2023 tanggal 22 Juni 2023 Perihal Teguran III.

" Dalam surat itu saya dituduh melakukan penipuan, pencurian, pengerusakan atau penggelapan barang dan/atau uang milik instansi Disperindag. Memang saya akui saya ada menjual besi bekas pagar kantor yang dibongkar, karena saya menganggap itu sudah tak terpakai dari pada menyemak saya jual botot dan uangnya sekitar satu jutaan. Tapi saya keberatan dengan tudingan yang begitu banyak terhadap saya dijadikan dasar untuk memberhentikan saya," keluh Listiyadi.

Listiyadi menambahkan, ia sebelumnya sudah mencoba mengakui kesalahannya karena tidak permisi menjual barang besi bekas itu dan berniat memberikan uang hasil penjualan besi bekas itu. 

" Sudah mau saya kasi uang penjualan besi bekas itu tapi ditolak, mereka minta besi bekas yang saya jual itu dikembalikan. Tapi saya cari sudah tidak ada lagi besi yang sebelumnya saya jual dan tidak dapat saya kembalikan hingga saya dipecat," ucapnya.

Terkait pemecatan atas dirinya meski sudah 15 mengabdi sebagai pekerja honor, Listiyadi mengaku tak berkeberatan. Hanya dengan tudingan yang begitu banyak padanya dia mengaku tidak terima.

" Ya jangan gitula, saya ngaku salah tapi jangan sampai banyak gitu tuduhan yang diberikan ke saya," ucapnya.

Terkait hal ini, Kasubag Umum Disperindag Kabupaten Deliserdang saat dikonfirmasi wartawan menjawab kalau hal ini sebaiknya dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Disperindag.

" Kalau masalah ini konfirmasi saja ke Kadis," jawabnya singkat via Watsapp.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini