Polres Madina Buka Suara Soal Video Ibu Bersama 3 Anaknya Minta Bantuan Perlindungan: Tak Sesuai Fakta

Sebarkan:
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK SH MH. (Ist) 

MANDAILING NATAL| Polres Madina turut menanggapi soal video seorang ibu bersama 3 anaknya yang meminta bantuan perlindungan hingga ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu). 

Sebelumnya dalam video berdurasi 1 menit 33 detik, seorang ibu yang diketahui bernama Yarni Fatema Luo, warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh keluarga pelaku yang sebelumnya mereka laporkan atas kasus dugaan pencabulan dan penganiayaan. 

"Selamat sore pak Presiden, pak Kapolri, pak Kapolda Sumatera Utara, pak Kapolres Madina, kami memohon meminta bantuan kepada orang bapak atas kejadian yang menimpa kami satu keluarga. Kami diancam dibunuh, dari mulai pencabulan anak saya sampai pelaku datang ke rumah saya memukul saya, memukul anak saya, mengancam suamiku akan dibunuh dan mengancam kami semua," ucapnya. 

Sehingga, kata Yarni, akibat ancaman itu pun mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya bahkan anak-anaknya juga tidak pernah sekolah lantaran takut dan trauma sejak bulan Maret lalu. 

"Dan anak saya dari mulai bulan 3 tidak pernah sekolah karena takut kami keluar pak, takut anak-anakku, trauma anak-anakku, jadi sampai sekarang gak sekolah anak-anakku pak Kapolres. Kami susah makan pak karena gak pernah keluar, gak pernah kerja mulai dari bulan 3 gara-gara ancaman si pelaku, karena kata si pelaku kemana pun kami jumpa akan dibunuh, makanya kami takut keluar," sambungnya. 

Di akhir video, Yarni memohon pertolongan dan perlindungan untuk mendapatkan keadilan dan meminta agar pelaku segera ditangkap. 

"Kami sangat memohon pertolongan, perlindungan orang bapak dan memohon keadilan kepada keluarga kami agar segera pelaku diamankan dan ditangkap," harapnya. 

Tak Sesuai Fakta

Menurut Polres Madina, pengakuan ibu dalam video itu tak sesuai fakta di lapangan. Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo disampaikan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Bagus Seto mengatakan, Polres Madina memberikan penanganan hukum yang cukup maksimal dalam kasus yang dialami Yarni bersama keluarganya.

"Pengakuan ibu di dalam video tersebut tidak sesuai fakta di lapangan," kata Bagus, Sabtu (3/6/2023). 

Bagus menerangkan perkara yang dialami oleh Yarni bersama keluarganya telah ditangani oleh Polres Madina. Bahkan, pihaknya juga berupaya maksimal memberikan perlindungan kepada Yarni bersama keluarganya. 

"Mulai tawaran pendampingan perlindungan dari personel Polsek MBG terkait alasan takut keluar rumah sudah kita berikan hingga bantuan sembako," terang Bagus. 

Polres Madina, kata Bagus, juga sudah menetapkan tersangka terkait kasus pencabulan yang dilaporkan. 

"Kita bukan diam dalam penegakan hukum perkara ini. Tersangka sudah DPO," katanya.
Ia menambahkan, tim Reskrim Polres Madina telah beberapa kali turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang dilaporkan, namun belum juga berhasil.

"Keberadaan pelaku sampai saat ini belum berhasil kita peroleh," tandasnya. 

Terpisah, Kapolres Madina melalui Kasipenmas Sie Humas Polres Madina Iptu B Silalahi turut serta mengajak seluruh masyarakat memberikan bantuan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menghubungi Polres Madina.

"Kepada masyarakat Madina khususnya yang ada di Kecamatan MBG, apabila ada melihat atau mengetahui informasi keberadaan pelaku, agar menghubungi kami pihak kepolisian," harapnya. (rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini