Teks foto : Tim dari kejaksaan Negeri Binjai saat melakukan penggeledahan kantor PDAM Tirtasari Binjai |
BINJAI | Terkait adanya dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penggeledahan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Jalan Wolter Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (15/6/2023).
Pengeledahan di kantor penyedia air bersih tersebut dikomandoi oleh Kasi Pidsus Kejari Binjai Hendar Rasyid Nasution bersama dengan 8 orang jaksa penyidik lainnya.
Pengeledahan yang dilakukan Kejari mulai pagi hingga malam hari itu tidak hanya di Kantor PDAM Tirtasari saja, tim juga melakukan penggeledahan di Water Treatment Plant (WTP) Marcapada, Binjai Selatan.
Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan Kantor PDAM Tirtasari oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Adre Wanda Ginting menjelaskan dari pengeledahan yang dilakukan di Kantor PDAM Tirtasari dan di WTP Marcapada tim Kejari mengamankan beberapa dokumen terkait dugaan korupsi.
Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Binjai ini menjelaskan pengeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.
"Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai Tahun 2016 sampai dengan 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai," pungkasnya.(Ml/Ism)