Kampus FKIP UGN di Tou Simarsayang Kota Padangsidimpuan |
PADANGSIDIMPUAN | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Graha Nusantara (UGN) kini menjadi sorotan, pasalnya diduga sejumlah oknum dosen di kampus tersebut marak melalukan praktek jual beli skripsi kepada mahasiswanya.
Skripsi adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program Sarjana (S1) pendidikan. Skripsi merupakan bukti kemampuan akademik mahasiswa dalam penelitian yang berhubungan dengan bidang keahliannya. Tapi tidak jarang untuk mendapatkan gelar sarjana (S1) banyak oknum yang melakukan jalan pintas dengan cara jual beli skripsi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan metro-online.co dari salahsatu narasumber yang identitasnya enggan disebutkan ini mengatakan, banyak oknum-oknum dosen yang melakukan praktek jual beli skripsi kepada mahasiswa dengan tujuan mendapatkan gelar sarjana.
Ketika metro-online.co menanyakan kepada narasumber, apakah di kampus FKIP UGN masih ada praktek jual beli skripsi ?. Narasumber menjawab bahwa itu susah untuk di berantas.
"Kalau itu ndak bisa di brantas pak, sudah perna awak brantasnya tapi banyak mafia didalamnya akhirnya awak kalah," ungkap narasumber tersebut, Rabu (3/5/2023).
Membuktikan kebenarannya apakah telah terjadi jual beli skripsi di lingkungan Kampus FKIP UGN Padangsidimpuan, metro-online.co langsung menjumpai Dekan FKIP UGN Fauziah Nasution, M.pd. Fauziah yang didampingi sejumlah fungsionaris FKIP UGN membantah jika praktek jual beli skripsi di kampus FKIP UGN itu tidak benar terjadi.
"Saya sebagai dekan disini tidak bisa saya benarkan, apalagi narasumber tersebut mengatakan ada mafia disini. Sejauh ini tidak ada praktek jual beli skripsi antara dosen dengan mahasiswa", tegas Fauziah didampingi fungsionaris FKIP UGN membantah adanya praktik jual beli skripsi tersebut, Senin (5/06/2023).
Tidak itu saja, sejumlah fungsionaris yang diwawancarai metro-online.co juga penasaran ingin tahu dan bertanya siapa orang yang menyebut adanya dugaan praktek jual beli skripsi di FKIP UGN tersebut.
Selain itu, sejumlah Fungsionaris FKIP UGN Padangsidimpuan meminta agar narasumber datang menjumpai Dekan FKIP untuk mengklarifikasi info yang diketahuinya agar jangan langsung diketahui Pers.
"Seharusnya ini kalau dia sudah tahu dimana mafianya atau dia di lingkungan ini datanglah ke kita dikalarifikasilah ke kita, jadi enggak mesti langsung ke Pers. Kita welcome kok, " ungkap Fauziah kepada narasumber agar info yang diketahuinya jangan langsung ke Pers.
Kemudian ketika metro-online.co menanyakan, bagaimana jika praktek jual beli skripsi terjadi di FKIP UGN ?, Fauziah bersama Fungsionaris FKIP UGN menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi teguran atau melakukan rapat senat tindakan apa yang akan diberikan.
"Kita disini sistemnya kekeluargaan, jadi jika ada mahasiswa maupun dosen yang terlibat maka kita akan berikan teguran, misalnya diberikan surat peringatan atau kita musyawarahkan di rapat senat. Kita juga akan memberikan pembinaan intinya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan," pungkas mereka.(Syahrul/ST).