BP Jamsostek Cabang Sidimpuan Sasar Pekerja Informal

Sebarkan:

Dr. Sanco Simanullang

SIDIMPUAN | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidempuan makin serius menyasar pekerjaan informal. Melalui kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas", BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan mengajak pekerja informal apapun jenis pekerjaannya untuk bergabung menjadi peserta aktif. 

Hal itu terungkap saat Radio Adiutama Laksamana atau biasa kita kenal dengan RAU FM Kota Padang Sidempuan Selasa (30/5/2023) menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan di studio RAU FM bertempat di Jalan Jenderal Sudirman No.219 lewat  siaran streaming di saluran 105 FM. Demikian dilansir Jamsostek Sidimpuan, lewat keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Talkshow tersebut bertajuk  “Kerja Keras Bebas Cemas”  dengan narasumber Dr. Sanco Simanullang selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan didampingi  Freadi Sabhara Irwanto Panggabean selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan.

“Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan itu apa sih?” tanya Pembawa Acara yang akrab disapa Una.

“Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dll yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” jelas Sanco.

“Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah, untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medis. Untuk JKM salah satu santunan adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya,” lanjut Sanco

Lantas,  Una menanyakan manfaat-manfaat yang dijelaskan dan dikaitkan dengan kampanye kerja keras bebas cemas itu seperti apa. 

Freadi Panggabean menjelaskan Kerja Keras Bebas Cemas, merupakan  satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia. 

"Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan," ujar Freadi.

Setalah sesi tanya jawab, Sanco menegaskan  berbagai manfaat ikut Jamsostek.

"Pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," ujar Sanco.

"Cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," papar dia.

Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, sambungnya,  pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Apapun jenis pekerjaannya, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event, petani semuanya bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK . 

"KALAU MAU KERJA KERAS BEBAS CEMAS, DAFTAR BPJAMSOSTEK, pasti Aman, pasti Cair, pasti Tenang,” tutup Sanco. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini