Oknum Lurah di P Susu Diduga Gunakan Limbah Faba PLTU Untuk Penimbunan Dasar Proyek Rabat Beton

Sebarkan:

 



Limbah faba PLTU Pangkalan Susu yang digunakan untuk penimbunan dasar proyek rabat beton menggunakan dana kelurahan T.A 2023, menimbulkan abu tebal sehingga meresahkan masyarakat setempat. (Foto Metro Online,co).


LANGKAT | Oknum Lurah Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kab. Langkat, diduga menggunakan material limbah faba PLTU Pangkalan Susu, Kab Langkat, untuk penimbunan dasar proyek rabat beton dengan sumber dana kelurahan, Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023.

Menggunakan material limbah faba untuk proyek itu, sehingga patut diduga oknum Lurah ingin meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Karena faba didapat secara gratis, hanya ongkos dump truk saja yang dibayar. Sementara harga material tanah timbun atau sirtu itu mencapai Rp 300 s/d 400 ribu per dump truk. 

Oknum Lurah bisa mendapatkan faba tanpa surat permohonan, itu luar biasa, sebab bagi siapa saja yang ingin mendapatkan limbah faba, itu harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan yang ditandatangani kepala desa atau lurah, dan ditujukan ke manajemen PLTU Pangkalan Susu. 

"Peraturan itu berlaku untuk semua pihak, baik kelompok masyarakat maupun perorangan, mereka harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan yang di tandatangani kepala desa/lurah, baru kemudian bisa mendapatkan faba tersebut, itu pun kalau disetujui pihak manajemen perusahaan," kata Humas PT Indonesia Power, PLTU Pangkalan Susu, M Budi Setiawan yang dikonfirmasi Metro Online, Senin (1/5/2023).

Tapi ini tidak, oknum Lurah Beras Basah mengaku tidak mengajukan surat permohonan ke PLTU, cukup dengan permintaan kepada oknum sopir dump-truk saja, ia bisa dapat limbah faba, entah beberapa banyak itu. 

"Saya tidak ada mengajukan surat permohonan ke pihak manajemen PLTU untuk mendapat faba tersebut, cukup saya bilang sama oknum supir saja," ucap Lurah Beras Basah, Zulkarnain, SE, ketika dikonfirmasi Metro Online. Senin (01/05/2023), via sambungan Whatsapp-nya.

Material faba itu digunakan untuk penimbunan dasar proyek rabat beton di Lingkungan V Gang Aman, Kelurahan Beras Basah. Akibatnya menimbulkan debu yang cukup tebal sehingga berpotensi mendatangkan penyakit bagi masyarakat setempat.

Kenapa tidak, debu limbah faba itu berterbangan kemana-mana apalagi saat ini musim kemarau panjang, ditambah lagi angin kencang berhembus di kawasan pesisir pantai itu.

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi proyek sembari melakukan penyelidikan lapangan.

Jika terbukti menyalahi aturan yang berlaku, oknum Lurah patut dimintai keterangannya berikut pertanggung-jawabannya.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini