PEMATANGSIANTAR| Dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan SH, Patroli Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama TNI, BNNK Pematangsiantar, Sat Pol PP, Kelurahan Sumber Jaya serta RT, jaring sebelas (11) pria dicurigai pengguna narkoba dari sebuah warung tuak milik Damanik di Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Kesebelas pria digeledah. "Tidak ditemukan barang bukti, namun saat di test urine, dua dari sebelas pria ini ditemukan positif (+) menggunakan narkotika, masing masing, Suherman (32) warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Andi Surya, (34) warga Kampung Dalam Rambung Merah, Kabupaten Simalungun". Papar AKP rudi Panjaitan disampaikan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, Jumat (5/5/2023) siang.
Sementara 9 pria dinyatakan negatif (-) yakni: Sarum (48), Rudi Irwanto (43) dan Afrianto (35) Ketiganya warga Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.
Kemudian, Roy Tambunan (28) warga Anggarsuasa Ujung kota Pematangsiantar. Boris (27) warga Jalan Bali kota Pematangsiantar, Edi Prayoga (49 warga Jalan Medan Km 4 Kota Pematangsiantar. Lalu Marolop Sinurat (42) warga Jalan Rakutta Sembiring. Indo Naro Purba (24) warga Jalan Flamboyan V kota Pematangsiantar serta Golden April Siregar (43) warga Kampung Gunung.
"Kedua pria yang urinenya positif (+) narkoba diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan dengan hasil terhadap keduanya tidak dapat diproses hukum namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk di assesment medis". Ungkap Rusdi Ahya. (Bay/OS)