Perampas Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Berhasil Ditangkap

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Perampas tas berisi uang jutaan rupiah milik, Olga Fidellah Hayu alias Olga (19) warga Jalan Bola Kaki, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar. akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari rumahnya di Komplek Pengairan, Jalan Siantar - Parapat, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi pencurian uang milik pegawai Cafe ini.

Dijelaskan Rusdi Ahya. Kejadian berawal ketika korban Olga, Selasa, 21 Februari 2023 sekira pukul 15:10 WIB tiba ditempatnya bekerja di Cafe Camel Jalan Melati, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. 

"Korban meletakan tas sandang berukuran kecil warna hitam berisikan uang tunai Rp. 2.800.000,(Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) di meja samping steling cafe" 

"Dari situ korban menuju dapur mengambil air minum. Olga melihat di halaman Cafe ada dua orang pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis matic mengambil tasnya. Dari dapur Olga lari mengejar sambil berteriak teriak maling namun pelaku terlanjur kabur tancap gas". Sebut Rusdi Ahya, Minggu (5/3/2023) petang.

Lanjut Rusdi. "Merasa keberatan kehilangan tas berisi uang, Olga mendatangi Polsek Siantar Barat untuk membuat Laporan Polisi. Berdasar Laporan korban, Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku"

Hingga Sabtu (4/3/2023) Tim berhasil mendapat informasi yang menyebut pelaku pencurian adalah Kardo Selamat Halawa alias Kardo (28) sedang berada dirumahnya di Komplek Pegairan Jorlang Hataran. 

Mendapat informasi, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH didampingi Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani SH, Tim Opsnal bergerak ke Tiga Balata untuk menangkap Kardo.

Bersama perangkat Desa Tiga Balata, Tim Opsnal menyamar sebagai petugas Vaksinasi dari Dinas Kesehatan mendatangi rumah disambut ayah pelaku. Petugas bertanya di mana Kardo dan dijawab sedang tidur dikamar.

Setelah dibangunkan dan keluar kamar, pelaku Kardo Selamat Halawa alias Kardo langsung diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk diproses selanjutnya. Turut diamankan barang bukti satu (1) unit sepedamotor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.  (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini