KPU Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi kepada Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak dan mengingatkan kepada istri - istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak lupa menggunakan hak pilih atau hak politiknya pada pemilu 17 April 2019.

Hal ini disampaikan ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada metro-online.co, Senin (18/02/2019).

Sebelumnya, pada rapat koordinasi Pengamanan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2019 pada Kamis 14 Februari 2019 kemarin dikantor KPU Kota Padangsidimpuan, Pasi Ops Batalyon 123/RW, Lettu inf Oky Syalindro Syahputra ketika menghadiri rapat koordinasi tersebut pernah mengatakan, hingga saat ini masih ada Istri-istri prajurit TNI yang bertugas di Batalyon 123/RW belum masuk atau terdaftar di DPT.


Terkait hal tersebut, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis menjelaskan,  pihaknya sudah melaksanakan Sosialisasi kepada Ibu - ibu Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana yang dilaksanakan tadi pagi Senin 18 Februari 2019 di Makodim 0212/TS Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan. Dalam acara Sosialisasi tersebut Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis didampingi oleh Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.

Kegiatan Sosialisasi tersebut membahas tentang Daftar Pemilih, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang bertujuan untuk melindungi hak konstitusi bagi setiap warga Indonesia yang telah memenuhi persyaratan agar dapat menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019 ini, salah satunya hak suara Istri Prajurit TNI.

Kemudian lebih lanjut KPU Padangsidimpuan juga mensosialisasikan terkait warga yang telah mempunyai e-KTP atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT, Kondisi yang demikian akan di masukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus ( DPK ).

"Ada yang sebagian Ibu-ibu Persit ini sudah terdaftar di DPT bagi yang berdomisili di Padangsidimpuan, ada yang karena mengikuti tugas suami yang asalnya dari luar Padangsidimpuan  tentu hak konstitusinya kita lindungi dengan memasukkannya ke DPTb (Daftar pemilih tambahan) dengan syarat yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT daerah asal, dan yang terakhir ada yang sudah mempunyai e-KTP atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT dan DPTb, Nah bagi ibu - ibu  yang masuk kategori ini akan kita masukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Jelas Tagor.

Dikatakannya lagi, dengan dilakukannya sosialisasi tersebut di harapkan ibu - ibu atau istri prajurit TNI tersebut memahami dan menindak lanjutinya agar hak konstitusi mereka terlindungi dan dapat melakukan pencoblosan pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang. Terus bagaimana mereka caranya agar terdaftar di DPTb? Bagi Ibu - ibu yg berdomisili di luar Kota Padangsidimpuan silahkan mendatangi Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan akan mengeluarkan Formulir A5 dan bersama e-KTP yang bersangkutan nantinya di bawa keTPS rujukan sebagai persyaratan untuk dapat memilih pada tanggal 17 April 2019 nantinya.

Sementara bagi ibu - ibu yang berdomisili di Padangsidimpuan yang sudah mempunyai e-KTP  atau surat keterangan namun belum terdaftar di DPT silahkan mendatangi PPS sesuai alamat masing - masing atau mendatangi Sekretariat KPU kota Padangsidimpuan, karena mungkin saja ibu - ibu ini tidak mengenal siapa PPS di alamat masing - masing. Terakhir Tagor menghimbau, secara khusus kepada ibu - ibu anggota Persit Kartika Candra Kirana ini dan secara umum kepada seluruh warga masyarakat kota padangsidimpuan agar proaktif untuk mencheck, apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Dengan demikian di harapkan yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat dilakukan pendataan agar dapat menyalurkan hak politik nya pada Pemilihan Umum Tahun 2019 nantinya. 

"Dalam pemilu ini netralitas prajurit TNI sangat perlu dijunjung tinggi, tetapi selain itu juga perlu disampaikan, istri dan keluarga besar TNI untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 ini," ujar Ketua KPU kota Padangsidimpuan ini. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini