Rumah Pengacara Anggota Peradi Deliserdang Dirusak OTK

Sebarkan:

Jefry Lubis SH saat memberikan Keterangan Pers 
DELISERDANG | Rumah seorang pengacara anggota Peradi Kabupaten Deliserdang, Jepry Lubis SH (37) warga Jalan Keramat Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam dirusak orang tak dikenal ( OTK), Minggu 16/4/2023.

Pelaku sekelompok orang yang saat kejadian nongkrong di belakang rumahnya. Diantaranya menggeber geber sepeda motor hingga membuat kebisingan dan mengganggu tidur anaknya.

Mendengar suara knalpot bising yang mengganggu kenyamanan anaknya saat tidur di ayunan pelapor langsung keluar rumah. Dari belakang rumah berlantai dua, pelapor menegur sekelompok pria yang sedang berkumpul disalah satu rumah yang ada di Gang Rasmi itu agar tidak menggeber geber sepeda motornya. Namun jawaban dari sekelompok pria malah menantang korban dengan mengucapkan "oiy apa kau, turun kau kesini. 

Karena melihat pelapor hendak turun dari lantai 2, istrinya spontan melarang. Namun larangan itu ditepis pelapor dengan turun dari lantai 2 ke lantai 1 rumahnya hendak menjumpai sekelompok pria yang berkumpul. Saat membuka pintu rumah, pelapor belum melihat orang berada didepan rumahnya. Tapi sesampainya di halaman rumah yang tak berpagar itu tiba tiba 4 pria yang keluar dari Gang Rasmi mendatangi Pelapor sambil mengatakan "siapa rupanya yang menggeber geber kereta?" pelapor pun langsung menjawab kalau akibat suara bising knalpot sepeda motor, anak pertamanya yang masih 7 bulan tak bisa tidur.

Korban melihat salah seorang dari 4 pria membawa papan yang terbelah sepanjang 1 meter sambil diseret mengenai jalan. Melihat itu, korban berencana menelepon teman seorang polisi. Sialnya, rencana itu kandas karena baterai ponselnya habis. 

Karena takut terjadi hal negatif pada suaminya, pelapor langsung ditarik masuk istrinya kedalam rumah sambil meminta maaf pada keempat pria yang belum dikenal itu. Parahnya, saat pasangan suami istri itu berada didalam rumah, pintu depan dipukul pukul, jendela kaca nako di lantai dua dilempari batu hingga pecah dan satu buah plank kantor pengacara milik pelapor sudah ditumbangkan hingga dirusak.

Pengacara Anggota Peradi Deliserdang ini mengatakan dirinya sudah membuat laporan polisi atas perusakan yang dilakukan sekelompok orang itu dan berharap para pelaku dapat ditangkap.

" Saya tak mengenal para pelaku namun kasus ini sudah saya laporkan ke Polresta Deliserdang dengan nomor:STTLP/B/307/IV/2023/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut. Dan berharap para pelaku perusakan rumah saya itu bisa ditangkap. Anak dan istri saya trauma akibat kejadian itu," pungkasnya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini