Kejati Sumut Sambangi SMA Santo Thomas 1 Medan, Kendalikan Jarimu, Saring Dulu Baru Sharing

Sebarkan:

 





Dokumen foto ketika tim Bidang Intelijen Kejati Sumut menggelar luhkum di SMA Santo Thomas 1 Medan. (MOL/Ist)



MEDAN | Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (12/4/2023) menyambangi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Thomas 1 Medan guna memberikan penyuluhan hukum (luhkum), sebagai bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).


Luhkum kali ini mengusung topik 'Antisipasi Siswa / Siswi Melakukan Pelanggaran Hukum' menghadirkan narasumber jaksa fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga dan Lamria Sianturi di Aula Lantai 8 Jalan S Parman.


Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa program JMS bertujuan untuk memberikan luhkum dan penerangan hukum (penkum) kepada siswa-siswi agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman sejak dini.


JMS salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda penerus bangsa ini ke depan.


Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Santo Thomas 1 Medan Drs Cawir Tarigan MPd menyambut baik program JMS Kejati Sumut yang telah memilih sekilahbyang dipimpinnya sebagai tempat pelaksanaan luhkum.


"Kami sangat mengapresiasi program JMS ini, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, dari 120 orang siswa perwakilan kelas 10 dan 11 kiranya bisa menjadi corong bagi teman-temannya yang lain agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya.


Selanjutnya, pemateri pertama Lamria Sianturi membawakan topik tentang 'Kenakalan Remaja', menyampaikan pentingnya membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang nantinya akan berdampak pada masa depan siswa.


"Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang terjerumus ke hal-hal negatif. Pertama adalah faktor internal atau dari dalam diri sendiri.


Kedua adalah faktor eksternal yaitu faktor lingkungan dan teman-teman. Kalau sudah tahu di depan kita ada kandang singa, jangan pernah mencoba untuk masuk ke dalamnya. Kalau sudah masuk, berarti siap-siap menjadi santapan singa," kata Lamria.


Masa remaja adalah masa yang paling indah, lanjut Lamria. Tapi jangan sampai terjerumus dengan narkoba, seks bebas, geng motor yang brutal, dan aksi kejahatan lainnya kalau masih punya cita-cita mulia dan ingin membahagiakan orang tua.


Kendalikan Jari


Selanjutnya, Joice V Sinaga membawakan topik tentang 'Etika Bermedia Sosial dan Aspek Hukumnya' memberikan edukasi kepada seluruh peserta agar bijak dalam bermedia sosial. Teknologi yang semakin maju saat ini membuat segala sesuatu semakin mudah dan berada dalam satu genggaman.


"Akan tetapi, kalau kita tidak bijak dalam menggunakannya maka kita akan berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, Saya mengajak anak-anak kami sekalian agar bisa mengendalikan jarinya dengan bijaksana. Kendalikan jarimu, saring dulu baru sharing," paparnya.


Pada kesempatan itu, Joice V Sinaga menyampaikan beberapa contoh kasus yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum karena salah dalam membuat status, memberikan komentar negatif dan menyebarkan foto porno.


Pada sesi tanya jawab, ada sekitar 20 orang siswa yang mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum termasuk narkoba. Joice V Sinaga dan Lamria Sianturi menjawab pertanyaan para siswa secara bergantian.


Di akhir kegiatan, Tim Penkum Kejati Sumut memberikan cenderamata kepada siswa yang bertanya dan cenderamata kepada Kepala Sekolah SMA Santo Thomas 1 Medan. Luhkum ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini