Judi Togel Marak Di Wilayah Hukum Polres Langkat

Sebarkan:

 



LANGKAT | Praktik perjudian tebak angka, atau yang umum disebut toto gelap (Togel), dan judi sejenisnya masih marak di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Langkat.

Judi tebak angka telah berlangsung cukup lama di daerah ini. Bagi para penulis kupon judi Togel, bisa bebas berkeliaran menjalankan bisnis haramnya itu, seakan tak takut lagi terkena sanksi hukum yang akan menjerat mereka.

Kalau pun pernah berhenti, itu hanya beberapa saat saja, dan kemudian para penulis judi Togel dan Korlap kembali lagi menjalankan bisnis penyakit masyarakat itu.

Para pencandu judi Togel di beberapa  Kecamatan bukan saja hanya dari kalangan masyarakat yang ekonominya tergolong mapan, tapi ironisnya dari kalangan warga miskin seperti penarik becak dan pedagang kecil pun, juga turut bermain judi Togel.

Permainan judi Togel sejenisnya bisa tiga kali dalam satu hari satu malam sehingga berpotensi menguras uang dari kantong para pecandu judi Togel, yang akhirnya dapat merusak perekonomian, khusunya masyarakat kecil. 

Sesuai penelusuran kru Metro Online, sabtu dan minggu (29/4/2023), praktik transaksi jual beli kupon judi Togel terdapat di desa beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat.

Dalam menjalankan aksinya, beberapa kordinator lapangan (Korlap) dan juru tulis (Jurtul) togel ada yang bermain secara terang-terangan dan ada juga secara sembunyi-sembunyi. Ada juga tanpa kupon, hanya melalui SMS atau WA di handpone masing-masing pembeli dan penjual Togel.

Seperti biasanya, para Jutul judi Togel nongkrong di warung-warung kopi, bahkan ada beberapa Jurtul yang menunggu pembeli/pemasang nomor tebakan di satu rumah. 

Terpantau juga di beberapa warung, disediakan buku tafsir mimpi dan kertas (notes) yang dijadikan kupon pembelian judi tebak angka (Togel) tersebut. 
Salah seorang pelaku judi Togel yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, praktik judi Togel beroperasi di beberapa kelurahan dan desa dibeberapa kecamatan Wilayah hukum Polres langkat, itu sudah berjalan cukup lama. (ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini