Gudang Pengolahan Oli Bekas Ilegal di Deliserdang Meledak

Sebarkan:

Gudang Pengolahan Oli Bekas Ilegal di Batang Kuis Meledak, Sabtu 8/4/2023
DELISERDANG | Satu unit gudang pengolahan minyak oli bekas ilegal di Dusun IV Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang diduga milik oknum aparat meledak. Api berkobar hebat dilokasi kejadian hingga membuat warga perhatian warga sekitar lokasi. Sabtu 8/4/2023 sekitar pukul 16.00 wib sore tadi.

Tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam kejadian itu karena para pengelola gudang dan penjaga gudang pengolahan oli bekas itu pada menghilangkan diri takut ditanyai pihak Kepolisian Polsek Batang Kuis.

Informasi dari masyarakat sekitar dikutip metro-Online co, bahwa gudang pengolahan minyak oli bekas itu sudah cukup lama beroperasi dan di bek up oknum aparat hingga pihak berwajib enggan melakukan penindakan.

" Iya sudah lama juga itu, gudang pengolahan minyak oli bekas. Dengarnya warga di jaga aparat pengawasnya makanya tidak ada yang berani ganggu," ucap salah seorang warga yang enggan disebut nama.

Petugas Damkar Memadamkan Api
Pasca api berkobar dengan cepat membakar seluruh bagian bangunan lebih kurang 1000 M2, Kepala dusun setempat menghubungi pihak Pemadam Kebakaran dan tak lama kemudian tim pemadam datang menjinakkan api. Sedikitnya tiga unit mobil damkar turun ke lokasi dan tak lama api seluruhnya dapat dipadamkan, namun seluruh bagian bangunan sudah hangus terbakar karena bangunan berisikan bahan mudah terbakar.

Api berhasil dipadamkan 
Terkait kasus ini Kapolsek Batang Kuis AKP Saprizal SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terkait kebakaran di gudang pengolahan minyak oli bekas itu.

" Iya terbakar, tapi kita masih Lidik siapa pemiliknya, karena saat kejadian yang melakukan aktivitas dilokasi itu pada menghilang. Tinggal penjaga bangunan dan itu sedang kita mintai keterangan," sebut Kapolsek.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini