Nampak Polisi Langsung Lari, Rupanya Dua Pemuda Ini Bawa Sabu

Sebarkan:
DELISERDANG | Akibat ilusi, dua orang pemuda mengendarai sepeda motor tiba tiba menjatuhkan sepeda motornya saat melihat sejumlah petugas kepolisian Polsek Galang yang memang sudah menerima laporan dari warga tentang maraknya peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Blok 25 Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Beringin Deliserdang Selasa,03/03/2020) sore,sekira pukul 18.30 wib.

Melihat keduanya melarikan diri setelah menjatuhkan sepeda motor yang dikendarai keduannya ditengah jalan ,petugas bergegas mengejar keduanya ,aksi kejar kejaran pun tak terelakkan hingga kedua pemuda ini berhasil diringkus .salah seorang yang memegang klip plastik putih berisi serbuk putih mencoba melenyapkan barang bukti ke lantai rumah warga namun petugas melihat dan mengamankan barang bukti sabu sabu tersebut.

Dua orang pria yang menjadi tersangka penyalahgunaan Narkotika ini adalah Muhammad Ilham (23) warga Dusun Delima Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, dan Ramadhani (21),Dusun .Cempaka Desa Beringin Kecamatan Beringin.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti yang didapat 1 (satu)paket kecil plastik transparan berisikan shabu shabu yang menurut pelaku mereka beli dengan harga Rp.70.000 (Tujuh puluh ribu rupiah) dengan uang bersama yaitu dari Mhd Ilham Rp.20.000 (Duapuluh ribu rupiah) sedangkan dari Ramadhani Rp.50.000 (Limapuluh ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diboyong ke polsek Beringin dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses lanjut.

Kapolsek Beringin AKP M.L.K Tobing saat dikonfirmasi Rabu 04/03)2020 membenarkan penangkapan tersangka .

" Tersangka diamankan dari TKP berkat informasi masyarakat dan kini keduanya dalam proses penyidikan lanjut di Satnarkoba Polresta Deliserdang ," pungkasnya .( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini