CPO Tumpah, Pejabat Rame "Cuci Tangan"

Sebarkan:

Dengan menggunakan alat sederhana dua orang pekerja membersihkan CPO yang tumpah ke laut sekitar dermaga 106 Ujung Baru Pelabuhan Internasional Belawan, Minggu (16/4/2023).

BELAWAN | Tiga hari pasca peristiwa CPO tumpah, sejumlah pejabat terkait di Pelabuhan Belawan rame "cuci tangan" alias memberi penjelasan kepada wartawan di dermaga Pelabuhan Internasional Belawan, Minggu (16/4/2023).

Hal yang belum pernah terjadi ini diduga akibat ada tekanan dan kekhawatiran para pejabat tersebut mengingat lokasi kejadian merupakan pelabuhan internasional dan CPO merupakan salah satu komoditas ekpor utama Pemprovsu.

Kepala OP Belawan Capt. Wisnu Handoko yang pertama angkat bicara yang mengatakan kejadian itu bukan karena adanya kecerobohan petugas operator pelabuhan. Namun akibat pecahnya pipa yang mengalirkan CPO dari darat ke kapal.

"Akibatnya CPO tumpa ke dermaga dan ke laut. Namun sudah berhasil diatasi karena di laut sekitar kejadian telah dipasang oli bumb," katanya.

Hal yang hampir sama juga dijelaskan Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan Capt. Bharto Ari Raharjo. Pria yang saat itu mengenakan kemeja putih tersebut mengatakan pihaknya akan memproses dan menyelidiki peristiwa itu secara hukum guna memastikan apakah ada kesengajaan atau tidak.

"Namun saat ini belum bisa beri penjelasan apa yang telah kami lakukan. Nanti ada saatnya kami jelaskan," ujarnya.

Sedangkan GM Pelindo Regional 1 Belawan Junaidi Ramli menjelaskan pipa curah cair yang ada di Pelabuhan Belawan tidak hanya milih Pelindo tapi juga ada milik pihak lain. Sedangkan CPO yang tumbah bukan berasal dari pipa milik Pelindo melainkan milik PT Pacific Palmindo Industri (PPI).

"Jadi PPI harus bertanggungjawab semua akibat kejadian ini," tegasnya.

Sedangkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup mengaku sudah mengambil contoh CPO yang tumpah guna memastikan apakah ada dampak pencemaran lingkungan. 

Sedangkan perwakilan dari PT PPI yang hadir tidak memberi penjelasan pada kesempatan itu.

Perlu diketahui, sebelumnya sekitar bulan Oktober 2022, CPO juga pernah tumpah di dermaga dermaga yang sama dan kejadian terbaru ini merupakan yang kedua kalinya dalam enam bulan terakhir.

"Itu yang katahuan saja, apa tidak mungkin hal yang sama juga pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu kami berharap semua instansi terkait masalah ini transparan dan mau memberi penjelasan sebenarnya," kata Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan Abdulrahman, menyikapi penjelasan beberapa pejabat di Pelabuhan Belawan tersebut.

Beberapa pimpinan instansi terkait Pelabuhan Internasional Belawan rame rame memberi penjelasan terkait CPO tumpah, Minggu (16/4/2023).

Berita sebelumnya, pipa jalur pengisian CPO dari tangki timbun ke kapal tiba pecah. Akibatnya, dermaga 106 Ujung Baru dan perairan Pelabuhan Belawan tercemari tumpahan crude palm oil (CPO) milik PT. Pacific Palmindo Industri (PPI), Sabtu (15/4/2023) pagi. 

Rencananya minyak CPO yang diperkirakan sekitar 3000 ton itu akan dimuat dari darat ke dalam kapal tangker SC Chongqing yang sandar di dermaga 106 Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Namun belum selesai melakukan pengisian salah satu pipa jalur pengisian mengalami kerusakan dan mengakibatkan pecah. Pecahnya pipa tersebut mengundang perhatian buruh pelabuhan yang sedang bekerja. 

"Kalau pecahnya pipa jalur pengisian dari tanki timbun ke kapal itu sempat menghebohkan karena tumpahan minyak CPO tersebut membanjiri dermaga dan perairan Pelabuhan Belawan," kata seorang buruh Pelabuhan Belawan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPC HNSI) Kota Medan Abdul Rahman sangat kecewa dengan peristiwa itu dan minta Pelindo dan PT. PPI akibat kecerobohan itu. . 

"Pelindo dan PT. PPI harus bertanggungjawab atas tumpahan CPO dan pencemaran perairan Belawan yang selama ini tempat nelayan mencari ikan," tegas Abdul Rahman yang akrab di sapan Atan. 

Atan juga berharap instansi terkait melakukan penyelidikan penyebab terhadap kejadian tersebut karena tidak tertutup kemungkinan diduga adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup.

"Dalam hal ini kami menilai Pelindo belum bagus mengelola pelabuhan karena hal ini sering terjadi," kata Atan. (RE Maha/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini