Ditpolairud Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal

Sebarkan:

Ilustrasi
BELAWAN | Petugas Ditpolairud Polda Sumut Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 bermuatan sebanyak 234.000 bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sekitar perairan Belawan.

Dirpolairud Polda Sumut Kombes Polisi Tony Ariadi Efendi, Rabu (30/11/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Humas Poldasu untuk menentukan waktu ekspos ke media.

"Besok rencana mau kita ekpose dan kami lagi mau koordinasi dengan Kabid Humas," katanya.

Penangkapan kapal itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan bunker dari mobil tangki ke kapal di Dermaga Pelabuhan Penumpang Pelindo Bandar Deli Belawan Sumut. Selanjutnya informasi tersebut dikembangkan personil Ditpolairud. 

Hasilnya, petugas menemukan kapal sedang sandar di lokasi dimaksud beserta dua mobil tangki pengangkut BBM jenis solar yang sedang parkir di samping kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05, Jumat (11/11/2022) sekitar 23.30.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tangki BK 9077 LW yang dikemudikan ES mengangkut BBM jenis solar sebanyak 16.000 liter. Sedangkan mobil tangki BK 9530 CE yang dikemudikan Lesmana Widodo bermuatan minyak solar sebanyak 18.000 liter. 

Dua mobil tangki tersebut menggunakan dokumen dari PT.TMJ namun tidak dapat menunjukan izin transportir darat dan izin niaga umum.

Dari kedua mobil tangki tersebut telah di lakukan pemeriksaan di dapati adanya dokumen DO dari PT. Teladan Makmur Jaya (TMJ) bermuatan solar.

Kepada petugas, dua supir mengaku sumber minyak itu berasal dari satu gudang yang berada di Tanjung Pura milik Ayen. Minyak bersubsidi itu dikumpul dari sejumlah pengepul yang menggunakan sepedamotor membeli minyak dari beberapa SPBU yang ada di Tanjung Pura. (RE Maha/REM).
 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini