Pengendali Teknis BPK RI Sumatera Utara, menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada sistem pengawasan internal baik pemeriksaan belanja, pemeriksaan kinerja, penyusunan atas pertanggungjawaban keuangan dan menilai atas kepatuhan undang-undang.
BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.
Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeriksaan untuk mengetahui sampai sejauh mana laporan keuangan ini menjadi perhatian semua, sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif.
Kedatangan tim BPK kemari diharapkan dapat meningkatkan motivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.
Bupati berterimakasih atas rekomendasi BPK RI Propinsi Sumatera Utara dan segera menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat dan sebagai evaluasi ke depan (Husin)