Bupati H Ashari Tambunan Hormati Proses Hukum Tim Kejari Deliserdang Usut Dugaan Korupsi di Dinkes

Sebarkan:

 



Dokumen foto saat tim penyidik Kejari Deliserdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes. (MOL/Ist)



DELISERDANG | Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghormati pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes). Karenanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak termasuk Pemkab Deliserdang.


"Terima kasih kepada para pihak dan masyarakat Kabupaten Deliserdang telah menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan untuk mengungkap dan mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi.


Yakni terkait jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi belanja modal kesehatan Tahun 2021," kata Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur dalam pers rilis yang diterima wartawan, Rabu (5/4/2023) melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Boy Amali.


Dr Jabal Nur pun mengakui, saat ini masih maraknya para pihak yang mencoba menghalang halangi proses penindakan hukum di wilayah Kejari Deliserdang. 


"Iya, dengan memanfaatkan situasi situasi yang menguntungkan para pihak dalam mengatasnamakan jaksa penyidik maupun Kajari untuk menghambat proses hukum," tegasnya.


Sementara sebelumnya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejari Deliserdang kembali lagi melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Deliserdang Jalan Karya Asih, Komplek Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/4/2023).


Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi. 


"Saya berharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisa berjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukan tindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kita hormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebih baik," kata Ashar.


Jasa Konsultasi


Sebagaimana diketahui penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinkes Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.


Terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.


Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan IPAL RSUD Pancurbatu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini