Kejari Binjai dan KPU Kota Binjai Tanda Tangani MoU Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan:

 


Kajari Binjai Jufri dan Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi saat penandatangaman MoU. (MOL/Ist)



MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Kamis (16/3/2023) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang jujur dan adil (jurdil).


Penandatanganan MoU digelar di Rumah Makan Anak Desa Jalan Jendral Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat oleh Kajari Binjai Jufri dan Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi.


Menurut Kajari, penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan RI Nomor: 14 Tahun 2022 dan Nomor : 80.PR.07-NK/01/2022 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi tanggal 07 Desember 2022. 


"Peran serta Kejaksaan dalam membantu KPU Kota Binjai dalam mensukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan Tahun 2024 mendatang sehingga mewujudkan Pemilu yang bersih, jurdil dan sesuai dengan pilihan masyarakat," kata Jufri.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta ke depannya kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.


Hal tersebut sejalan dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Bab III mengenai tugas dan wewenang bagian pertama umum pasal 30 ayat (2). 


Diperkirakan kegiatan MoU serupa akan kembali dilakukan baik terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Kota Binjai, dinas-dinas terkait maupun perusahaan–perusahaan BUMN / BUMD dengan Kejari Binjai.


Khususnya guna mencegah dan mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan yang dapat memicu potensi timbulnya permasalahan baik secara hukum maupun administrasi / tindakan korupsi.


Bertujuan untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, penegakan hukum dan mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).


Usai penandatanganan MoU  dilanjutkan dengan pemberian cinderamata atau kenang-kenangan berupa plakat. Selama berlangsungnya acara situasi berjalan dengan kondusif, lancar dan terkendali.


Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anthonius Ginting, Kasi Intel Adre Wanda Ginting, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hendar Rasyid Nasution, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Andri Darma, Kasubag Kepegawaian Fitriyani beserta rombongan dari KPU Kota Binjai. 


Demikian Kasi Intel Adre Wanda Ginting dalam pers rilisnya yang diterima menjelang petang tadi. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini