Sst!! Bengkel Las dan Pelatihan Furniture Lapas Kelas I Medan Sudah Bersertifikat LPK

Sebarkan:

 



Kalapas melalui Eben H  Depari selaku Kabid Kegiatan Kerja saat menerima registrasi LPK dari Kadisnaker Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Kabar gembira menghampiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Kalapas Maju A Siburian melalui Eben H  Depari selaku Kabid Kegiatan Kerja, Senin (20/2/2023) menerima tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).


Tanda daftar LPK diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon di Kantor Disnaker Jalan KH Wahid Hasyim.


"Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Medan patut berbangga dan patut gembira bahwa program pelatihan kerja bidang Bengkel Las dan Teknik Furniture Kayu sudah teregistrasi LPK di Disnaker Kota Medan.


Yakni dengan nomor registrasi: 12.71.02.2023. Ini artinya LPK Lapas Kelas I Medan menyelenggarakan pelatihan secara mandiri, mengeluarkan Sertifikat Pelatihan untuk program pelatihan yang dilaksanakan," kata Kabid Giatja Eben H Depari.

 

Lapas Kelas I Medan sebagai tempat pembinaan kemandirian warga binaan, semakin mantap dan mampu mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.


"Sekaligus akan lebih membantu warga binaan nantinya memiliki bekal mencari ataupun menciptakan lapangan kerja setelah mengikuti pelatihan di LPK Lapas I Medan dengan sertifikat profesi yang dapat kita terbitkan,” pungkas Eben.


Pemberian Tanda daftar LPK juga dihadiri Kasi Sarana Kerja Supian Natalis, Kasi Pengelolaan Hasil Kerja Manase Putra Tarigan dan Pengelola Sarana Kerja Wisnu Jatmiko. (ROBERTS/Lagusta)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini