Sosialisasi Ranperda, Rudi Rangkuti Ajak Masyarakat Binjai Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Sebarkan:


Teks Foto: Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti saat sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.


BINJAI | Aksi balap liar yang terjadi di Kota Binjai kian meresahkan. Bahkan tidak jarang kegiatan yang umumnya dilakukan para remaja itu, berujung pada kecelakaan.

Untuk menghindari aksi ugal-ugalan para remaja itu, masyarakat meminta kepada anggota DPRD Sumut untuk membangun sirkuit balap, sehingga para remaja bisa menyalurkan hobinya.

Hal itu disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti saat melaksanakan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara beberapa waktu lalu.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Rudi Alfahri Rangkuti ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/2/2022) mengatakan akan mengajak remaja yang hobi balapan untuk bergabung di tim motor balap di bawah binaannya.

Lebih lanjut, Sekertaris Komisi A DPRD Sumut ini mengatakan sosialisasi Ranperda tentang ketertiban umum bertujuan untuk merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat, dan merumuskan permasalahan hukum, serta merumuskan sasaran apa yang diwujudkan.

Selain itu, sosialisasi juga untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian infrastruktur jalan, sungai dan sebagainya. Serta mengatur ketentraman masyarakat baik di bidang sosial, moral atau budi pekerti.

"Dengan ada sosialisasi Ranperda yang dilakukan harapannya masyarakat bisa menjaga ketentraman dan ketertiban umum," imbuhnya.

Rudi Alfahri berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat untuk penyusunan Ranperda ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

"Semoga sosialisasi yang saya lakukan bisa memberikan manfaat dan bisa dicantumkan dalam Ranperda," kata anggota DPRD Sumut Fraksi PAN.(Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini