Pemkab Gayo Lues Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman

Sebarkan:
Para Perwakilan Kabupaten Gayo Lues Saat Menerima Penghargaan Dari Ombudsman di Banda Aceh 

GAYO LUES | Ombudsman Perwakilan Aceh melaksanakan penganugerahan predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, pada hari Rabu (22/02/2023).

Pada acara tersebut, Kabupaten Gayo Lues mendapat predikat Kualitas Tinggi atau Zona Hijau dengan nilai 80,06. Nilai ini mengalami peningkat yang luar biasa dari tahun sebelumnya, ada 3 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan nilai yang luar biasa, yaitu kota Banda Aceh, Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara, kepala Ombudsman RI Aceh mengapresiasi khusus untuk ketiga daerah tersebut.

Sebagaimana diketahui, penilaian Ombudsman tahun 2018 dimana Kabupaten Gayo Lues mendapat Zona Merah dengan skor 19, 08. Tahun 2019 dan Tahun 2020 tidak dilakukan penilaian karna Pandemi Covid 19. Tahun 2021 Zona Kuning dengan skor 74,78. Dan Tahun 2022 Zona Hijau skor 80.06. 

Adapun SKPK yang dinilai untuk Kabupaten Gayo Lues adalah Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Dabun Gelang dan Puskesmas Blang Jerango, dibawah koordinasi Bagian Organisasi Setdakab.

Piagam Penghargaan Ombudsman RI Aceh langsung diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh kepada Nopal, SP Staf Bupati Gayo Lues Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama dalam hal ini mewakil Pj. Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Nopal, SP dalam pers rilisnya mengapresiasi seluruh kepala SKPK yang menjadi target penilaian, dengan sumber daya terbatas bisa mendapat nilai yang maksimal, Nopal berharap nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Senada dengan Nopal, Kabag Organisasi Setdakab Gayo Lues Amrin, ST.,MM mengatakan untuk Tahun 2023 target Kabupaten Gayo Lues tetap Zona Hijau, namun skor akan dinaikkan. Dan tentu harus didukung oleh semua Stakeholders terkait terutama SKPK yang dinilai.

Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur Aceh, mengharapkan agar pimpinan daerah memberikan Reward kepada SKPK yang dinilai Penilaian Ombudsman ini. Mudah-mudahan hasil penilaian ini bisa membuka link ke Bappenas, MenPAN-RB, dan Kemenkeu, sehingga diharapkan bisa menambah DAU daerah melalui DAK dan DID. Penilaian ini juga sama persis dengan BPK karena hasil penilaian sudah berupa Opini.

Turut hadir pada penyerahan penghargaan predikat tersebut dari Kabupaten Gayo Lues Kadis DPMPTSP Abdul Karim, SE, Kadis Dukcapil Hasanuddin, S.STP.,M.Si, Kadis Sosial diwakili oleh Robbi, S.Hi, Kasubbag Program, Kadis Kesehatan diwakili oleh Maizuar, S.Kep, Kadis Pendidikan diwakili oleh Dra. Juraida.,MM, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, serta Kabag Organisasi Amrin, ST.,MM. (dd/ed)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini