Pemkab Gayo Lues Dukung Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas 1 Juta Patok

Sebarkan:
GAYO LUES | Asisten l H. Muslim, SE.,M.AP mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok secara serentak diseluruh Indonesia.

Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah milik, dan acara tersebut berlangsung di Meunasah Desa Seneren Kecamatan Pantan Cuaca, pada hari Jum'at (03/02/2023) kemarin. 

GEMAPATAS merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues Dannie Gunawan, SE. MM, Ketua Mahkamah Syar'iyah, Ketua MPU, Perwakilan Kajari, Kapolsek Rikit Gaib dan masyarakat Desa Seneren.

Pada kesempatan itu, Asisten l H.Muslim, SE. M.AP mengatakan, bahwasanya sebelum tahap pelaksanaan pengumpulan data fisik atau pelaksanaan pengukuran, wajib dilakukan penyuluhan dengan memberikan informasi mengenai pemasangan tanda batas atau patok pada masing-masing bidang tanah terlebih dahulu, pemasangan patok merupakan salah satu persyaratan dalam persertifikatan tanah. 

Ada beberapa keuntungan dari pemasangan patok tersebut, diantaranya pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah tersebut. 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues sangat mendukung program PTSL tahun 2023 ini, dan kita berharap agar kedepannya sinergitas dan kerjasama antara kantor pertanahan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues semakin kuat," ujarnya. (Didi/ed). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini