Pungutan Masuk Sidebuk Debuk Aktif Lagi, Tarifnya Rp. 7.500 per Orang

Sebarkan:


BERASTAGI
| Setelah sempat berhenti, pungutan masuk lokasi pemandian air panas Sidebuk Debuk di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, aktif lagi.

"Sudah satu minggu aktif dan ini dibawah naungan Pemkab Karo," kata seorang petugas kutip, Kamis (5/1/2023).

Dalam tiket yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Karo, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tersebut besaran restribusi dikenakan Rp. 7.500 sekali masuk untuk satu orang.

Pada tiket tersebut tertera juga nomor tiket namun tanpa tertulis tanggal dan hari masuk serta tidak dibubuhi tanda tangan Kadis terkait dan juru kutip serta tidak distempel. AZ

"Kalau begini bentuk tiket masuk besar kungkinan bisa digandakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," kata seorang pengunjung.

Sedangkan sebagai dasar pengutipan restribusi dalam tiket itu tertera pasal 28 Perda 05 tahun 2012 tentang Restribusi Jasa Usaha jo pasal 3 Perbub nomor 58 tahun 2020.

"Tiket seperti ini sudah tidak layak lagi ditengah kemajuan teknologi sekarang," kata Feri, sorang pengunjung.

Kepada wartawan, sejumlah pengunjung mengaku pesimis atas dana yang dikutip akan terkumpul dan digunakan dengan semestinya.

Kondisi jalan yang masih buruk bisa menjadi salah satu bukti pemanfaatan dana restribusi belum seperti yang diharapkan.

"Cuma ganti kulit aja ni, gaya petugas dan pakaiannya masih seperti dulu. Tidak menunjukkan rasa hormat ke pengunjung dan terkesan hanya mengejar target. Seharusnya petugas mengenakan pakaian berlambang Pemkab, sehingga tidak menimbulkan kesan preman," lanjut Feri.

Pasca dicabutnya peraturan mengenai PPKM, jumlah warga yang mendatangi tempat hiburan mulai meningkat. Namun seiring hal itu biaya wisata juga meninggal sejak tahun baru 2023 ini.

Sebagai contoh, biaya masuk ke pemandian air hangat Pariban sekarang sudah Rp. 25.000 per orang, mulai anak usia dua tahun hingga dewasa. Demikian juga dengan biaya sewa tempat istirahat, turut naik.

"Kami hanya menjalankan perintah majikan," kata petugas pemandian Pariban. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini