Lapak Judi di Desa Percut Digerebek

Sebarkan:

AMANKAN:Kanit Reskrim Iptu J Simamora saat memimpin penggerebekan lapak judi di Desa Percut. 

PERCUT SEI TUAN | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan kembali obrak-abrik lapak judi di kawasan Dusun XII Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat ( 02/12/2022).

Hasilnya, dua mesin judi Ikan-ikan diamankan. 

“Mesin judi ikan-ikan kita amankan dua unit setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas), ” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK dalam keterangannya, Jumat (02/12/2022) malam.

Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu J Simamora untuk mengecek lokasi dan melakukan penindakan.

Sebelum dilakukan penindakan, Kanit Reskrim Iptu J Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personel agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, dan jaga keselamatan diri.

Sesampai di lokasi team menemukan 2 unit mesin judi ikan-ikan. Namun team tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut.

Personel lalu mengangkut barang bukti tersebut pakai mobil bak terbuka ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melihat ada praktek perjudian dan peredaran narkoba secepatnya memberitahukan kepada Polri, khususnya Polsek Percut Seituan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini