Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi di Jermal 15

Sebarkan:

GEREBEK : Lokasi judi Jermal 15 digerebek personil Polsek Percut Sei Tuan.


MEDAN | Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dibantu Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Samapta dan Sie Propam menggerebek lapak judi tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Kamis (10/11).

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti mesin tembak ikan dan mesin judi tembak ikan.

"Sebelum melaksanakan penggerebekan, petugas gabungan yang berjumlah puluhan orang terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora. Dalam arahannya, Kanit mengarahkan personel agar tetap waspada dan berhati-hati serta menjaga keselamatan diri," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.

Usai apel sambungnya, selanjutnya petugas gabungan bergerak ke lokasi tanah garapan dan menggerebek satu rumah. Namun di lokasi tidak ditemukan operator dan para pemain judi. Sementara di lokasi petugas mengamankan 6 mesin judi Slot, 4 mesin judi jackpot dan 2 sepedamotor. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako guna proses selanjutnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan ke polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindaklanjuti. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kegiatan yang meresahkan di daerahnya," pungkasnya. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini