Material Gedung Baru Kejari Medan Rubuh, Belum Ada yang Bisa Dikonfirmasi

Sebarkan:


MEDAN |
Pasca rubuhnya material bangunan gedung baru Kejari Medan pada Jumat (11/11/22) sore, hingga hari ini, Senin (14/11/22) belum ada konfirmasi yang bisa diterima awak media sekaitan penyebab atau tanggungjawab dari rekanan terkait kejadian tersebut. 

Sementara itu dari penelusuran wartawan, pembangunan gedung baru Kejari Medan bersumber dari Dana Hibah TA 2022 dengan nilai pagu paket Rp2,5 Milliar, sedangkan nilai HPS Paket Rp2.499.746.000,00.

Saat ditelusuri di LPSE Pemkomedan.go.id bahwa  Pembangunan/Rehabilitasi Hibah Gedung Kantor Kejari Medan dengan Kode Tender 12765308 tidak menyebutkan nama perusahaan yang mengerjakannya.

Dari 116 peserta tender terdapat sembilan peserta serta nilai penawarannya dan terkoreksi yakni PT Sinar Terang Gemilau dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp409.735.514,55, CV Putra Andalan Utama dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp2.032.164.587,91, CV Lebuh Simanggun dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp2.074.000.000,00, CV Raflindo dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp2.086.531501,22, CV Bunga Bondar, dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp. 2.121.044.704,206, PT Canakkale dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp. 2.184.114.920,02, CV.Barokah Utama dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp. 2.196.545.803,11, CV. Busimor Engineering dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp2.305.394.026,61 serta CV Fathara Jasa Teknik dengan nilai penawaran dan terkoreksi senilai Rp. 2.319.985.321,25.

Terpisah sekaitan pihak rekanan atau perusahaan yang mengerjakan pembangunan rehabilitasi Gedung Kejari Medan, oleh para wartawan kepada Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, belum membalas konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, bagian atap gedung Kejari Medan yang berada di Jalan Adinegoro Nomor 5, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan roboh pada Jumat malam (11/11/2022).(nto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini