Kejagung Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Cianjur

Sebarkan:

 



Kejagung RI diwakili Kajari Cianjur Yudi Prihastoro secara simbolis memberikan bantuan kemanusiaan kepada warg korban gempa. (MOL/Pspnkm)



CIANJUR | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diwakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudi Prihastoro dan pegawai, Rabu (23/11/2022) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur.


Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya mengatakan, pemberian bantuan bahan pokok dilaksanakan di beberapa posko.


Aantara lain, di Kampung Nanggeleng Kaler RT.02/RW.14, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur,, Kampung Menak RT.01/RW.04, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, pesantren dan warga Kampung Tegal Deukeut RT.04/RW.08, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.


Kampung Cibinong RT.02/RW.07, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kampung Bayubud RT.02/RW.01, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kampung Nagrak Wetan RT.01/RW.11, Kecamatan Cianjur.


Desa Babakankaret RT.01 dan RT.02/RW.01, Kecamatan Cianjur, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.  Ketua DPRD Kabupaten Cianjur turut hadir dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut.


Pemberian bantuan diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur


Pemberian bantuan juga dihadiri Ketua IAD Wilayah Kabupaten Cianjur, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

 

Kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan bagi korban bencana gempa bumi di dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. 


Diberitakan sebelumnya, gempa 5,6 Magnitudo mengguncang Kabupaten Cianjur, Senin (21/112022) lalu sekira pukul 13.21 WIB. (ROBERTS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini